LKBH MP Minta Seluruh Kasus Alsintan Diusut Tuntas

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Terbebasnya Sahni, Ketua Gapoktan Kladi Barokah Desa Kladi Kecamatan Cerme sebagai tersangka kasus bantuan Alat dan mesin pertanian (Alsintan), memasuki babak baru.
Ketua LKBH Merah Putih (MP), Ahroji meminta agar Kejaksaan segera mencari tersangka baru. APH juga diminta tidak hanya mengusut kasus traktor roda 4, tapi juga combine harvester yang harganya hampir Rp ½ Milyard.
“Saya berterimakasih pada Kejaksaan yang telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bantuan Alsintan traktor roda 4. Karena Sahni dinyatakan tidak bersalah dalam kasus ini, berarti ada pelaku lain” kata Roji, sapaannya.
Aktivis yang berprofesi sebagai pengacara ini berharap, Kejaksaan tidak hanya menyidik kasus traktor roda 4, tapi juga Alsintan combine harvester. Modus kasus ini sama dengan kasus traktor roda 4.
Ketua Kelompok tani (Koptan) Kladi Jaya 1, Tolak Ino alias Jumawi Samsuri, yang menerima bantuan combine harvester mulai sulit ditemui wartawan. Dua kali didatangi ke rumahnya, selalu dibilang tidak ada di rumah.
Misjo, aktivis Desa Kladi mengaku pernah menanyakan pada Tolak Ino terkait bantuan tersebut. Dikatakan, karena combine harvester rusak ahirnya dijual. Tidak dijelaskan, Alsintan tersebut dijual kepada siapa dengan harga berapa.
“Saya pernah bertanya langsung pada Tolak Ini masalah combine harvester. Dia mengatakan, karena Alsintan tersebut rusak ahirnya dijual. Itu pengakuan Tolak Ino saat saya Tanya,” kata Misjo.
Dikonfirmasi terpisah, Tokoh masyarakat, Nono D, warga Dusun Kates Desa Kladi mengaku melihat langsung ketika combine harvester dinaikkan ke truck fuso besar. Alsintan tersebut dinaikkan persis disebelah rumah Tolak Ino.
“Saya melihat sendiri Pak ketika combine harvester dinaikkan ke truck besar, sekitar jam 15.00 WIB,” kata Nono. Ketika disampaikan combine harvester tersebut rusak, Nono menjawab, “Masak barang baru rusak, tidak mungkin”. (Syamsul Arifin/Bernas)