SUMUTTanjung balai

LKLH Sumut akan terus Pantau PTPN IV dan Laporkan pada Holding Company PTPN,Menteri BUMN,Menteri KLHK,Komisi IV DPR RI,GUBSU dan DPRD SUMUT

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI Saat ini DAS mengalami krisis yang luar biasa, bentuk krisis DAS itu seperti sempadan sungai beralih fungsi menjadi areal Pertanian, kegiatan penambangan pasir dan batuan, pembuangan limbah pabrik dan domestik berupa sampah ditambah lagi kegiatan pencari ikan menggunakan cairan kimia dan setrum listrik.

Dan Kondisi Krisis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Ekosistemnya pada daerah Sumatera Utara menjadi perhatian serius Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut, Ungkap Indra Mingka pada Wartawan Minggu 18/7/21 diseputaran Kota Kisaran Asahan Sumatera Utara.

DAS dan segala Ekosistemnya adalah salah satu kesatuan yang berfungsi mengalirkan air dari sumber-sumber mata air mengalir dari Hulu sampai Kehilir yang bermuara kelaut.

Yang mana kali ini LKLH Sumut hanya fokus melihat keberadaan DAS dan Ekosistem pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV.

Dengan tujuan utama dari LKLH Sumut hanya untuk melihat kondisi yang Objektif keberadaan DAS dan Ekosistem pada Areal kebun sawit PTPN IV.

Perusahaan tersebut adalah milik Negara, dan coba kita lihat bagaimana Manegement dari PTPN IV dalam melindungi, merawat dan menjaga DAS dan seluruh Ekosistemnya.

Hal tersebut perlu bagi LKLH Sumut dan Masyarakat sehingga publik mengetahui sejauh mana komitmen Perusahaan sawit ini berbuat dan mematuhi Instrumen perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, Instrumen Konservasi dan keanekragaman hayati berikutnya Instrumen konservasi Sumber Daya Air.

LKLH Sumut dalam hal ini adalah murni untuk Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup berkelanjutan sehingga memberi dampak terhadap perlindungan Sumber Daya Air dan keanekaragaman hayati dan kesejahteraan umat manusia.

Pemerintah Indonesia melancarkan tujuh alternatif kebijakan dalam merespon kebijakan Uni Eropa pasca COVID-19 terkait produk kelapa sawit asal Indonesia,

Salah satu Strategi adalah lewat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yakni dengan mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).

Perusahaan budi daya perkebunan Kelapa Sawit milik Negara salah satunya Perusahan Terbatas Perkebunan Negara IV ( PTPN IV).

PTPN IV secara keseluruhan mengelola kebun Kelapa Sawit terdiri dari Empat (4) Distrik dan Tiga Puluh (30( Kebun budi daya yang menyebar di Sembilan (9) Kabupaten, yaitu Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Padang Lawas, Batubara dan Mandailing Natal.

Distrik I terdapat Sembilan (9) kebun, Distrik II terdapat Tujuh (7) kebun, Distrik III terdapat Delapan (8) Kebun, Distrik IV terdapat terdapat Tujuh (7) kebun.

Yang akan menjadi perhatian kami Distrik I adalah PTPN IV Kebun Marihat, PTPN IV Bah Jambi, PTPN IV Bah Birung Ulu, PTPN IV Balimbingan, PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah, PTPN IV Kebun Sei Kopas, PTPN IV Pasir Mandoge, PTPN IV Kebun Tonduhan, Distrik IV adalah PTPN IV Kebun Air Batu, PTPN IV Pulau Raja dan PTPN IV Berangir dan PTPN IV Kebun Meranti Paham.

Pastinya keberadaah areal kebun sawit ini terdapat DAS dan Sub DAS beserta ekosistemnya dari hulu samapi ke hilir.

LKLH Sumut akan melihat kondisi Sungai dan sempadan yang melintasi setiap kebun sawit PTPN IV atau yang berbatas dengan Areal HGU Kebun PTPN IV,

Semangat ini didasari Kebijakan terbaru PP No. 38 Tahun 2020, Sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan Prasyarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk perkebunan sawit guna memperbaiki tata kelola Sawit yang lebih berkelanjutan.

ISPO memiliki tujuan untuk memastikan bahwa prinsip keberlanjutan yang diatur dalam regulasi/kebijakan terkait dapat diterapkan, mendukung pencapaian komitmen iklim Indonesia, serta meningkatkan daya saing sawit Indonesia baik di pasar domestik maupun pasar internasional.

Dari Observasi visual dan digital kita akan memberi laporan kondisi DAS dan Sub DAS terlindungi dan terjaga atau memang krisis.

Hasil ini nantinya akan kita sampaikan pada pihak PTPN IV, Holding Company PTPN, Menteri BUMN, Menteri KLHK, Komisi IV DPR RI, Gubsu dan DPRD Sumut untuk ditindak lanjuti.

Untuk itu mari wujudkan kebun sawit yang ramah Lingkungan dan miyak sawit bersih dipersembahkan untuk Indonesia dan Dunia Internasional.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button