LSM TIKAM Kecewa, Karena Plt DBSBK Dan Pj Sekda Tidak Berani Sanksi CV Elza Jaya

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Salah satu rekonstruksi jalan yang dilakukan Dinas Binamarga, Sumberdaya alam, dan Bina Konstruksi (DBSBK) berlokasi di Desa Gentong Kecamatan Taman Krocok.
Proyek Penunjukan Langsung (PL) tersebut berkode paket : 13011472, kode RUP : 51765996. Nama paketnya Rekonstruksi Jaringan Jalan Taman – Gentong Kecamatan Taman Krocok menggunakan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 186.187.000.00,-.
Yang mengerjakan paket rekonstruksi jaringan jalan tersebut CV Elza Jaya dengan alamat Dusun Krajan RT 08/RW/03 Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari. Namun saying, yang mengerjakan bukan pemilik CV, tapi orang lain.
Pantauan Ketua LSM TIKAM, H. Daryanto dilapangan, pekerjaan CV Elza Jaya tidak sesuai dengan spesifikasi tehknis atau standar sesuai kontrak kerja. “Maka, kami meminta kepada Plt Dinas BSBK dan Pj Sekda agar CV Elza Jaya ditindak tegas,” pintanya.
Namun, lanjutnya, permintaan kami tidak digubris oleh Plt Kepala DSBK dan Pj Sekda. Terbukti sampai saat ini, walaupun kualitas jalan yang dibangun sangat jelek, pihak CV Elza Jaya tetap tidak memperbaikinya.
Ditambahkan, padahal sudah sangat jelas sekali, rekanan tersebut telah mengurangi volume aspal, dengan cara tidak melakukan pengkliciran aspal untuk lapisan dasar sepanjang 100 Meter. Dan Pak Fathor, mandor, mengakui telah melakukan kesalahan.
Plt Kepala Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso seharusnya memberikan tindakan tegas kepada Kontraktor nakal yang tidak patuhi aturan. Bahkan kontraktor nakal diperintah memperbaiki pekerjaannya sesuai kontrak kerja.
“Kalau rekonstruksi jaringan jalan Taman-Gentong tidak diperbaiki, maka umur penggunaannya tidak akan lama atau cepat rusak. Akibatnya Negara dan masyarakat dirugikan,” kata Dar, sapaannya.
Saya, lanjutnya, sangat menyayangkan sikap Plt Kepala DBSBK dan Pj Sekda yang tidak tegas memberikan sanksi pada CV Elza Jaya. Kedua pejabat ini hanya berjanji melakukan tindakan, tapi fakta dilapangan dibiarkan, membuat saya curiga.
Dikonfirmasi terpisah, Pj Sekda Hj. Haeriyah Yuliati, S.Sos, MM mengaku sudah menyampaikan pada Plt Kepala DBSBK terkait pekrejaan CV Elza Jaya yang kualitasnya sangat jelek. “Sanksi pada rekanan merupakan tanggungjawab OPD,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)



