LSM TIKAM Soroti Tiga Bersaudara Mengajar Di Satu Lembaga

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – LSM TIKAM (Tim Investigasi Korupsi Aliansi Masyarakat) menyoroti tiga orang bersaudara yang mengajar di satu sekolah (SDN Sekar Putih 2) Tegal Ampel.
Menurut H. Daryanto, Ketua LSM TIKAM, walaupun secara regulative tidak ada aturan yang melarang tiga bersaudara mengajar di satu lembaga, tapi secara etika itu kurang baik. Pasalnya, terkesan dalam lembaga tersebut, tenaga pengajarnya diborong oleh satu keluarga.
Sehingga, lanjutnya, muncul dugaan telah terjadi praktik nepotisme dan dinasti dari satu keluarga di sekolah tersebut. Padahal sekolah negeri bukan milik perorangan atau kelompok, tapi milik seluruh warga Bondowoso.
“Seluruh anggaran di Sekolah Negeri berasal dari Pemerintah, bukan dari perorangan atau kelompok. Anggaran tersebut berasal dari pajak yang dipungut dari seluruh warga Bondowoso,” jelasnya.
Hasil investigasi Tim LSM TIKAM di lapangan, lanjutnya, di SDN Sekar Putih Kecamatan Tegal Ampel ada tiga guru bersaudara. Ketiganya adalah Adi Soeprayogi, Anang Supriyanto, dan Anik Supriyatin.
Ditambahkan, Adi Soeprayogi, Anang Supriyanto dan Anik Supriyatin sudah berstatus ASN. Titik Riwayatiningsih, ibu ketiga guru ASN tersebut adalah guru agama. Setelah pensiun, anak prempuannya, Anik Supriyatin yang mengajar di SDN Tegal Ampel, pada tahun 2021 dimutasi ke SDN Sekar Putih 2.
Itulah temuan LSM TIKAM di SDN Sekar Putih 2, tiga bersaudara mengajar di satu lembaga dan terbentuklah dinasti Titik Riwayatiningsih di lembaga tersebut. Ini merupakan tanggungjawab Kepala Sekolah Korwil, dan Kepala Dinas Pendidikan. (Syamsul Arifin/Bernas)