BanyuwangiDaerah

Masa PPKM Darurat, Angka Kriminalitas di Banyuwangi Menurun 30 Persen

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Meminimalisir kriminalitas di wilayah hukum Banyuwangi di massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polresta Banyuwangi melakukaan Operasi Sikat Semeru 2021 yang dilaksanakan 28 Juni hingga 9 Juli 2021 dan berhasil mengungkap 206 kasus dengan tersangka sebanyak 103 orang.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menegaskan, bahwa dalam Operasi Sikat Semeru 2021 pihaknya berhasil mencapai target ungkap kasus paling dominan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 155 perkara dengan 57 tersangka, kasus pencurian kekerasan 11 perkara dengan 5 tersangka, curanmor sebanyak 12 perkara dengan 2 tersangka.

“Sedangkan premanisme sebanyak 25 kasus dengan 36 tersangka, street crime 1 kasus dengan 1 tersangka dan kasus sajam 2 kasus dengan 2 tersangka,” beber  AKBP Nasrun Pasaribu saat press rilis, Senin (12/7/2021) di Mako Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Nasrun menerangkan, dalam operasi tersebut pihaknya juga  mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 203. Dengan rincian 4 unit motor, 33 unit HP, 71 dusbook HP, 10 lembar visum et repertum, 7 buah ATM, 4 buah tabung gas, 3 buah senjata tajam, 2 potong baju lengan pendek, 1 BPKB motor, 1 STNK, 1 unit TV Polytron, 1 buah speaker aktif dan 65 unit berbagai jenis BB lainnya.

“Bahwa operasi ini untuk menekan angka kejahatan di masa PPKM Darurat, guna meyakinkan masyarakat supaya patuh dan sadar untuk tidak keluar rumah. Sedangkan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi di masa PPKM menurun drastis hampir 30 persen. Dalam hal ini, semua tersangka yang kami tangkap dari beberapa kasus akan kami jerat dengan pasal yang berlaku sesuai kasusnya masing masing,” pungkasnya. (Ganda)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button