SUMUTTanjung balai

Masyarakat Agar Memakai Helm SNI Saat Berkendaraan Sepeda Motor Himbauan Satlantas Polres Tanjungbalai

BeritaNasional.ID, Tanjungbalai Sumut- Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Senin 19/12/22 Pukul 15.00 Wib sampai selesai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kasat Lantas Iptu Relapang Sitepu SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan, “Guna menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanakan giat rutin.

Hal ini sebagai upaya Sat Lantas Polres Tanjungbalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama.

Adapun cara kami bertindak dengan cara humanis dan simpatik saat mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku dan Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta bagi pengendara dan yang dibonceng agar menggunakan helm SNI.

“Terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran. Hasil yang kami peroleh saat melakukan giat pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraannya seperti SIM dan STNK. Jumlah pengguna kendaraan yang ditegur R2 15 Unit dan R3 10 Unit. “Ucap kasat.(As18)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button