
BeritaNasional.ID, ACEH TIMUR — Perusahaan PT Medco E&P Malaka memaparkan penanganan teknis dan non-teknis kegiatan operasi Perusahaan di Blok A, tepatnya di kabupaten Aceh Timur, provinsi Aceh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur di gedung Dewan setempat, Jumat (9/07/2021).
Kegiatan ini juga turut di hadiri oleh perwakilan Bandan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK), tokoh masyarakat dan perwakilan warga lingkar tambang.
Dalam pemaparan tersebut, juga dijelaskan terkait penanganan isu bau gas yang diduga dari kegiatan perawatan sumur milik Medco E&P pada Minggu (27/6) lalu.
Perusahaan dalam rapat menyampaikan bahwa setiap menjalankan aktivitas operasi, Medco mengutamakan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup, keamanan pekerja dan masyarakat sesuai Prosedur Operasi Standar (SOP).
Sementara, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas (Migas) di Blok A, telah dilakukan pengkajian analisa dampak lingkungan atas seluruh aspek termasuk dampak bau gas pada masyarakat serta penanganannya.
Selain itu, Perusahaan dalam melaksanakan setiap kegiatan operasinya selalu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan yang terkait masyarakat akan didahului dengan kegiatan sosialisasi secara menyeluruh.
Medco juga menyampaikan hasil survey pemantauan kualitas udara di lokasi sumur Alue Siwah dan pemukiman warga di Desa Panton Rayeuk, kecamatan Banda Alam, kabupaten Aceh Timur yang melibatkan DLHK Provinsi Aceh, DLH Aceh Timur dan Brimobda yang disaksikan oleh tokoh masyarakat.
Hasil pengukuran kualitas udara dari instansi tersebut tidak menemukan sumber bau gas dan bahan berbahaya, termasuk hasil pengukuran oleh alat gas detector terhadap parameter H2S, CO dan SO2 di udara adalah nol.
Pada proses penanganan warga, Perusahaan juga menyalurkan kebutuhan logistik dan menanggung biaya perawatan di rumah sakit.
“Saat ini, Perusahaan terus memonitor kondisi area operasi melalui Posko Perusahaan di Desa Panton Rayeuk dan selanjutnya akan membentuk tim tanggap darurat bersama muspika setempat serta menjadikan posko tersebut sebagai pusat informasi keadaan darurat di masyarakat” ujar General Manager Medco E&P Malaka Susanto.
“Medco juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BPMA, DLH, Kepolisian, TNI dan semua pihak sehingga Perusahaan dapat terus mengoperasikan fasilitas obvitnas ini untuk menyediakan gas bagi kebutuhan industri domestik,” tutupnya. (Romy)



