Daerah

Membangun Literasi Keuangan Islami Generasi Z : Peran Keluarga dan Faktor Sosial

Oleh: Dr. Rita Rahayu, SE, MSi, AK, CA, CRA, CRP *)

BeritaNasional.ID — Sebuah penelitian terbaru yang diterbitkan dalam Journal of Islamic Marketing membahas faktor-faktor penentu literasi keuangan Islami (Islamic Financial Literacy, IFL) di kalangan Generasi Z di Indonesia. Artikel ini berjudul “Examining the Role of Family and Social Factors on Islamic Financial Literacy: Evidence from Indonesia,” dan ditulis oleh Rita Rahayu, seorang dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki faktor-faktor penentu literasi keuangan Islam generasi Z di Indonesia. Fokus utama dari enelitian ini adalah pengaruh peran komunikasi dalam keluarga, sosialisasi keuangan dalam keluarga, pengaruh sosial, religiositas, dan faktor sosio-demografis terhadap tingkat literasi keuangan Islami.

Industri keuangan Islam di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, sebagaimana tercermin dari posisi Indonesia dalam Indeks Pengembangan Keuangan Islam (Islamic Financial Development Indicator, IFDI), yang selalu menduduki peringkat teratas dari tahun 2019 hingga 2021. Meskipun demikian, peningkatan industri keuangan Islam tidak diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan Islami di masyarakat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2020), tingkat literasi keuangan Islami di Indonesia masih rendah, hanya mencapai 8,93. Artinya, dari 100 penduduk Indonesia, hanya 8-9 orang yang memiliki pemahaman baik tentang keuangan Islami. Rendahnya pemahaman ini berpotensi menghambat minat masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan Islami.

OJK juga mencatat bahwa pangsa pasar industri keuangan Islam masih jauh tertinggal dibandingkan dengan industri keuangan konvensional, dengan pangsa pasar masing-masing 9,72% dan 90,28%. Tingkat inklusi keuangan Islam di masyarakat Indonesia juga hanya mencapai 9,1, menunjukkan bahwa hanya 9 dari 100 orang di Indonesia yang memiliki akses dan menggunakan produk keuangan Islami. Hal ini menjadi ironi mengingat Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, sekitar 86,7% dari total penduduknya, di mana seharusnya tingkat literasi keuangan Islami dan inklusi keuangan Islami seharusnya lebih tinggi.

Studi ini penting karena fokus pada Generasi Z, kelompok yang lahir antara tahun 1999 hingga 2009, yang akan menjadi pilar utama dalam ekonomi Indonesia di masa depan. Lebih dari 52% populasi Indonesia saat ini terdiri dari Generasi Z dan milenial (BPS, 2020), yang akan memainkan peran kunci dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya. Maka dari itu, peningkatan literasi keuangan Islami di kalangan Generasi Z menjadi sangat penting agar mereka dapat berperan aktif dalam mengembangkan industri keuangan Islami di Indonesia.

Penelitian ini menggunakan metode survei dengan kuesioner online yang diikuti oleh 978 responden dari berbagai provinsi di Indonesia. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan Structural Equation Model (SEM) untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi literasi keuangan Islami.

Berdasarkan analisis data, penelitian ini menemukan bahwa bahwa faktor demografis seperti tingkat pendidikan, status pernikahan, dan pendapatan memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat literasi keuangan Islam di Indonesia. Hasil ini didasarkan pada nilai p dan statistik t yang menunjukkan nilai p kurang dari 0,05 dan statistik t lebih besar dari 1,96. Faktor-faktor ini memberikan gambaran bahwa semakin matang usia seseorang, semakin banyak pengalaman yang dimilikinya, termasuk dalam pengelolaan keuangan.

Penelitian ini juga menemukan bahwa Status pernikahan merupakan faktor yang juga menentukan tingkat literasi keuangan Islami. Dalam hal ini, responden dengan status “menikah” cendrung melaporkan tingkat literasi keuangan Islami yang lebih tinggi dibandingkan responden yang belum menikah. Hal ini mungkin disebabkan karena individu yang sudah menikah cenderung merencanakan dan mengelola keuangannya dengan lebih baik untuk mencapai kesejahteraan keluarga. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi juga meningkatkan pemahaman dan kematangan seseorang dalam mengelola keuangan. Hasil penelitian ini konsisten dengan temuan Lusardi dan Mitchell (2011), Atkinson dan Messy (2012), Douissa (2019), Raihan et al. (2022), Daradkah et al. (2020), dan Kevser & Doğan (2021) yang menemukan bahwa usia, tingkat pendidikan, pendapatan, dan status pernikahan mempengaruhi literasi keuangan seseorang.

Penelitian ini juga menemukan bahwa pola komunikasi dalam keluarga memiliki pengaruh positif signifikan terhadap literasi keuangan Islam. Individu yang sejak kecil terbiasa diajak berdiskusi dan berkomunikasi tentang pengelolaan keuangan oleh keluarganya cenderung memiliki tingkat literasi keuangan yang lebih tinggi. Hasil ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa komunikasi dalam keluarga memiliki dampak signifikan terhadap literasi keuangan

Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengaruh sosial memiliki dampak signifikan terhadap literasi keuangan Islam. Hal ini sejalan dengan teori yang menyatakan bahwa keputusan seseorang untuk menerima atau menolak sesuatu sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial. Perilaku individu dipengaruhi oleh perilaku orang-orang di sekitarnya, sehingga pengaruh sosial menjadi salah satu penentu literasi keuangan Islam.

Penelitian ini mencoba menguji apakah sosialisasi keuangan dalam keluarga memiliki pengaruh signifikan terhadap literasi keuangan Islam. Berdasarkan pengolahan data, ditemukan bahwa sosialisasi keuangan dalam keluarga tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap literasi keuangan Islam. Hal ini mungkin disebabkan oleh karakteristik responden yang sebagian besar adalah generasi muda dengan sifat individualistis dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan perangkat digital untuk mendapatkan informasi dan pemahaman tentang literasi keuangan.

Hasil penelitian ini memiliki implikasi penting bagi pemerintah Indonesia dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan literasi keuangan Islami. Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi literasi keuangan Islami, pemerintah dapat mengembangkan strategi yang tepat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan Islami.

Studi ini memberikan kontribusi teoritis dengan menyajikan kerangka kerja komprehensif mengenai hubungan antara literasi keuangan Islami dan faktor-faktor yang mendasarinya, seperti faktor individu, keluarga, dan sosial. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya memfokuskan penelitian pada literasi keuangan Islami Generasi Z, aspek yang sering diabaikan dalam penelitian sebelumnya.

Peran keluarga dalam membentuk literasi keuangan telah diakui dalam berbagai penelitian sebelumnya. Pola komunikasi keluarga, sosialisasi keuangan, dan pengetahuan keuangan orang tua memiliki dampak positif terhadap tingkat literasi keuangan seseorang. Komunikasi dua arah antara orang tua dan anak tentang topik keuangan, seperti yang ditemukan oleh Hanson dan Olson (2018), dapat meningkatkan pengetahuan keuangan anak. Demikian pula, sosialisasi keuangan yang merupakan proses orang tua mentransfer pengetahuan dan nilai-nilai keuangan kepada anak-anak mereka, telah terbukti memiliki pengaruh positif terhadap literasi keuangan (Jorgensen & Savla, 2010).

Studi ini menyoroti pentingnya literasi keuangan Islami di kalangan Generasi Z di Indonesia dan peran signifikan keluarga dalam membentuk pemahaman keuangan mereka. Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi literasi keuangan Islami, Indonesia dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan literasi keuangan Islami di kalangan generasi muda. Ini tidak hanya akan mendukung perkembangan industri keuangan Islami, tetapi juga mempersiapkan Generasi Z untuk menjadi pemimpin ekonomi masa depan Indonesia.

*) Biodata Penulis :
Nama : Dr. Rita Rahayu, SE, MSi, AK, CA, CRA, CRP
Profesi : Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas
E-mail : ritarahayu@eb.unand.ac.id

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button