DaerahKALBAR

Menjaga Pers Sebagai Pilar ke – 4 Demokrasi

BeritaNasional.ID, Sintang, Kalbar – Pers adalah merupakan pilar keempat demokrasi di negara Republik Indonesia keberadaan dan fungsi kontrolnya harus dijaga serta dirawat.

Seperti dikatakan oleh salah seorang pengamat Sosial Kabupaten Sintang, Ireng Maulana mengatakan bahwa, pers merupakan pilar ke empat Demokrasi yang harus terus dijaga dan dirawat. pasalnya hasil kinerja-kinerjanya sangat dibutuhkan untuk kemajuan demokrasi.

“Karya para jurnalis, terutama di daerah masih diharapkan sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah. ” hal tersebut dismpaikan langsung dalam diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) bertempat di Canopy Center Sintang, sabtu(12/3/2022)

Ireng Maulana mengungkapkan, peran cukup ampuh sebagai salah satu saluran penyambung suara masyarakat untuk memastikan kebijakan lokal masih berpijak kepada kepentingan publik.

“Peran pers dan karya jurnalis di lapangan akan terus mendorong penguatan proses demokratisasi di daerah dengan terus mengedukasi masyarakat melalui informasi yang kredibel dan berimbang.

Lanjutnya, masyarakat hingga saat ini masih memerlukan fungsi jurnalis untuk membantu mpublik untuk mengakses pemberitaan yang baik dan benar.

“Hari-hari ini, kita juga melihat kemunculan media sosial sebagai saluran bertukar informasi bagi publik. Namun, informasi dari platform ini juga melahirkan ancaman seperti hoaxs dan ujaran kebencian, ” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa, seiring dengan Fenomena disrupsi informasi berkembang karena platform media sosial yang menyebarkan informasi memang tidak memiliki kaidah – kaidah seperti yang ditemui dalam Karya jurnalistik.

“Berita berbasis media sosial sangat rentan berisi kebohongan, fitnah, adu domba, dan provokasi. Oleh karena itu, peran pers dan kekuatan tulisan jurnalistik harus terus berkembang untuk mengimbangi dominasi media sosial yang tidak memiliki mekanisme kontrol terhadap isi yang mereka sampaikan kepada publik, ” pungkasnya.

Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Sintang mengambil tema “Peran Media Dalam Menangkal Hoax Dan Ujaran Kebencian Serta Mengatasi Isu Intoleransi Di Kabupaten Sintang”.

Diskusi Publik tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni dari Badan Kesbangpol Sintang, Polres Sintang dan Pengamat Sosial Sintang. serta peserta diskusi berasal dari sejumlah awak media Sintang, Unsur Organisasi Pemuda, pimpinan organisasi masyarakat dan sejumlah Penggiat media Sosial. (Fyan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button