Labuhanbatu RayaSumateraSUMUT

Menyerang Petugas, Pelaku 363 ini Dihadiahi Timah Panas

BeritaNasional.ID , Labura – Pada operasi Kancil Toba 2021 unit reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku pencurian atas nama RM alias Omboy (23), warga Jl SM Raja, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Informasi diterima, Omboy dibekuk petugas pada Jumat, 22 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 wib, di RM Fly Over Laguboti Jalan Siborong-borong – Parapat No 22 Pardomuan Nauli Laguboti, Kabupaten Toba.

Plt Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Darma Bhakti melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH Sabtu, 23 Oktober 2021 pada beritanasional membenarkan penangkapan tersebut, Ia mengatakan pelaku ditangkap atas 3 Laporan polisi korba atas nama Nurmalum tentang pencurian kendaraan bermotor, Hasnah tentang pencurian 3 buah Laptop, dan Kanti Pebri Dona Hutasoit tentang pencurian 2 unit Handphone.

Ipda Eko Sanjaya mengatakan, Setelah menerima informasi keberadaan tersangka, kemudian petugas memancing tersangka untuk bertemu di RM Fly Over Laguboti.

“Petugas terlebih dahulu menunggu di RM tersebut, setelah tersangka datang, petugas langsung melakukan penangkapan, dan membawa pelaku ke Polsek Balige,” kata nya.

Barang bukti disita dari tersangka Omboy

Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik Hasnah, juga melakukan pencurian 3 unit Laptop di SD 1 Aek Kanopan serta dua HP milik Kanti.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barangbukti yang lain, tersangka melakukan perlawanan dan berupaya menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

“Tersangka melakukan perlawanan dan berupaya menyerang petugas, kita kasi tindakan tegas terukur ke kaki kiri nya,” sebut Eko Sanjaya.

Pelaku Omboy diduga melanggar pasal 363 ayat (1) dari HUHPidana tentang pencurian.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button