NasionalRagamTNI Dan Polri

Minyak Goreng Langka, Mabes Polri Ultimatum Pengusaha dan Distributor Minyak

BeritaNasional.ID, JAKARTA
Bareskrim Polri berencana memanggil semua produsen minyak goreng di Indonesia, di tenukannya sejumlah dugaan insiden penimbunan dan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng yang diduga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng disejumlah daerah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan mengatakan bakal meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha.

“Kami akan panggil produsen minyak goreng se-Indonesia, Kita akan minta data dan lihat hasil. Dan kita lihat distribusinya ke mana saja, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terjadi, ” ujar Whisnu, Selasa 22/2/2022.

Whisnu menegaskan tugas pengawasan yang melekat pada Satgas Pangan, Polri memiliki tanggung jawab memperlancar distribusi minyak goreng supaya masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya dengan lancar.

“Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat,” tutur Whisnu.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses transaksi jual-beli minyak goreng, khususnya pada saat proses distribusi.

“Jadi kami tegaskan disini, untuk para pengusaha yang berkaitan dengan peredaran ataupun transaksi jual-beli minyak goreng, jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi,” kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin kemarin. (Joe)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button