Mulai Buka Bisnis Tambang di Situbondo, Owner Tamami Gruop Minta Polisi Tindak Tegas Tambang Ilegal
BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Owner Tamami Group Situbondo, KHRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mengumumkan rencananya untuk memulai usaha pertambangan sirtu (pasir dan batu) di Situbondo pada bulan November 2024. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan awak media di kantor Makorev, Jalan Anggrek, Kelurahan Patokan, Situbondo.
Khalilur mengungkapkan bahwa Tamami Group saat ini memiliki 106 usaha tambang di Kabupaten Situbondo dan menegaskan permintaannya kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi.
“Saya selaku Owner Tamami Group meminta Polda Jatim dan Polres Situbondo, ketika usaha tambang dimulai, untuk melakukan penegakan hukum terhadap tambang liar yang beroperasi di Situbondo,” tegasnya.
Penegakan hukum terhadap tambang ilegal ini diharapkan akan mendukung penambang resmi agar tidak kalah saing dalam menentukan harga jual material tambang. Selain itu, Khalilur juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pengusaha tambang legal dan para jurnalis di Situbondo.
“Kita ingin penambangan di Situbondo sesuai dengan kaidah penambangan dan lingkungan hidup. Bukan sebaliknya, dengan penambangan asal-asalan yang bisa merusak alam di Situbondo,” kata Khalilur.
Lebih lanjut, Khalilur yang berasal dari Dusun Sokaan, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, berharap bahwa operasional tambang Tamami Group di Situbondo akan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
“Dengan dimulainya penambangan ini, kami harap bisa memberikan manfaat yang luas bagi kita semua,” pungkas Khalilur, optimis akan dampak positif yang dapat dihasilkan dari bisnis tambang tersebut.