Pemkab Situbondo Terima Rp 77,5 Miliar dari DBH Cukai, Fokus Untuk Kesejahteraan dan Infrastruktur

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menerima kucuran dana besar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang diterima mencapai Rp 77,5 miliar, jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sugiono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo, mengungkapkan bahwa dana ini akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Situbondo. Berbagai sektor akan merasakan dampaknya, mulai dari bidang kesehatan, pertanian, infrastruktur, hingga kampanye melawan rokok ilegal.
Pembagian Anggaran yang Tepat Sasaran
Dalam perencanaan penggunaan dana tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) menerima alokasi terbesar, yaitu Rp 16,9 miliar. Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPP) mendapat Rp 4,5 miliar, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperoleh lebih dari Rp 3 miliar.
Tak ketinggalan, beberapa dinas lain seperti Dinas Sosial (Rp 2,5 miliar), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Rp 1,3 miliar), dan Satpol PP (Rp 5,9 miliar) juga kebagian jatah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima alokasi signifikan senilai Rp 26 miliar yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan kesehatan.
Peningkatan Layanan di Rumah Sakit dan Dukungan untuk Petani
DBHCHT juga disalurkan ke tiga rumah sakit daerah, yaitu RSUD dr. Abdoer Rahem (Rp 2,8 miliar), RSUD Besuki (Rp 6,7 miliar), dan RSUD Asembagus (Rp 5,8 miliar). Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
Untuk mendukung sektor pertanian, dana ini akan dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan seperti pelatihan petani, pengadaan pupuk organik, pembangunan sumur irigasi, pengadaan sepeda motor roda tiga, dan rehabilitasi jalan produksi. Hal ini diharapkan dapat membantu para petani meningkatkan hasil panen serta memperlancar distribusi produk mereka.
Kampanye Melawan Rokok Ilegal
Selain itu, Sugiono menegaskan pentingnya penggunaan dana DBHCHT untuk kampanye melawan peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini akan melibatkan sosialisasi peraturan cukai, pengumpulan informasi mengenai barang kena cukai ilegal, dan operasi bersama dengan Bea Cukai. Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, demi melindungi negara dari kerugian akibat rokok ilegal.
Fokus pada Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Bidang kesehatan juga menjadi prioritas utama, dengan rencana pembangunan fasilitas sanitasi, pemberian makanan tambahan untuk anak usia dini, pemulihan gizi buruk pada balita, serta pengadaan obat-obatan di puskesmas dan rumah sakit. Tak hanya itu, peningkatan fasilitas kesehatan lainnya seperti Poskesdes dan layanan ambulance juga menjadi bagian dari alokasi dana ini.
Sugiono menutup dengan harapan bahwa penggunaan dana ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Situbondo. “Kami ingin DBHCHT ini menjadi dorongan besar untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat sektor ekonomi dan pertanian di Situbondo,” ujar Sugiono, Senin (14/10/2024).
Dengan anggaran yang besar dan pembagian yang strategis, Pemkab Situbondo optimistis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberantas praktik rokok ilegal yang merugikan negara. (ADV/Joe)



