Sumatera

Musda GTKHNK Sumsel Berlangsung Sukses Dengan Agenda Mendorong Guru Honorer Menjadi PNS

BeritaNasional.ID, Palembang – Setelah melakukan audensi dengan Hj. Eva Susanti selaku anggota DPD RI asal Sumsel dan Wahyu Sanjaya, anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada Sabtu (08/08/20) lalu terkait status guru honorer di Sumatera Selatan yang berusia diatas 35 tahun dan yang sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS untuk bisa diangkat menjadi PNS, maka Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK Sumsel) se-Sumatera Selatan mengadakan Musyawarah Daerah Pertamanya pada, Minggu (09/08/20) di Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Musyawarah Daerah atau Musda Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan menghasilkan beberapa program yang akan dikerjakan seperti Pendataan Data Anggota, melakukan Rakornas dan membuat Seragam serta melakukan Iuran Wajib Anggota berikut juga meminta Rekom DPRD Provinsi serta Rekom Gubernur untuk meminta dukungan dan terakhir berupa Legalitas Organisasi.

Selain itu, ada agenda prioritas yang harus dikerjakan dan diperjuangkan oleh GTKHNK seperti meminta dukungan kepada Gubernur, DPRD dan Walikota/Bupati se-Sumsel, serta berbagai pihak terkait untuk menyampaikan dan mendorong Pemerintah Pusat untuk menerbitkan KEPPRES PNS agar guru honorer kategori usia 35 tahun diangkat menjadi PNS.

Ketua GTKHNK Sumsel, Yenni Marantika turut mengatakan bahwa kemarin sudah audensi dengan ibu Hj. Eva Susanti, dan Bapak Wahyu Sanjaya elaku wakil rakyat daerah pemilihan Sumsel dan kedua wakil rakyat tersebut siap membantu supaya persoalan guru honorer harus sampai ke pemerintah pusat agar guru gonore bisa mendapatkan hak yang sama seperti PNS dalam pengabdian yang dilakukan oleh kawan-kawan GTKHNK untuk kemajuan dunia pendidikan di Sumatera Selatan.

Setelah audiensi itu, GTKHNK melakukan Musda pertamanya yang dihadiri oleh para utusan perwakilan di setiap Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, guna mengikat kesamaan kesepahaman seluruh anggota dalam memperjuangkan nasib 2.498 anggota guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK. Hasil Musda ini akan kita bicarakan kepada Gubernur Sumsel untuk mendukung perjuangan kita, ujar Yenni Marantika.

“Kami (GTKHNK) melakukan Musda ini pada hakikatnya adalah untuk memperjuangkan nasib kita sebagai guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK di seluruh Sumsel dengan rata-rata berusia 35 tahun keatas dan lama pengabdian diatas puluhan tahun tentunya perlu kepastian nasib dari Pemerintah Pusat terutama Presiden. Kami berharap adanya dukungan berbagai pihak dan semoga perjuangan ini mendapatkan hasil yang kami harapkan yakni Pemerintah Pusat mengeluarkan KEPPRES PNS untuk mengangkat kami menjadi PNS, itulah harapan terbesar kami,” ujar Yenni Marantika.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Penasehat GTKHNK Sumsel, Soleman. M. Pdi waktu dimintai keterangan mengatakan bahwa dirinya selaku Dewan Penasehat sangat mendukung apa yang menjadi agenda perjuangan kawan-kawan GTKHNK Sumsel. Perjuangan itu untuk kita semua, demi kepastian status guru honorer supaya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“Waktu itu saya sendiri sebagai Ketua GTKHNK Sumsel, sekarang menjadi Dewan Penasehat dan saya mendukung ibu Yenni Marantika sebagai Ketua GTKHNK Sumsel periode sekarang dan karena GTKHNK ini sendiri merupakan wadah bagi guru-guru honorer usia diatas 35 tahun, maka untuk memperjuangkan nasibnya menjadi PNS harus memiliki wadah perjuangan. Hasil dari Musda ini akan kita bawa untuk menghadap kepada para pemangku kebijakan baik didaerah maupun pusat untuk memperhatikan dan memperjuangkan nasib kami selama ini,” ujar Soleman. (Jkl)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button