Nasional

Dapat Dukungan Dari Anggota DPD dan DPR RI, GTKHNK Berharap Adanya KEPRES PNS

BeritaNasional.ID, Palembang – Para perwakilan Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) se-Sumatera Selatan berkumpul di Palembang pada Sabtu (08/08/20) di Pempek Candy, Demang Lebar untuk melakukan audensi dengan Hj. Eva Susanti selaku anggota DPD RI asal Sumsel serta Wahyu Sanjaya, anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Audensi ini dalam rangka kegiatan awal sebelum GTKHNK melakukan Musyawarah Daerah yang pertamanya pada Minggu (09/08/20) di Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Adapun dalam audensi ini GTKHNK memberikan penjelasan tentang status mereka sebagai guru honorer yang rata-rata berusia diatas 35 tahun yang sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS. Dengan beraudiensi ini perwakilan GTKHNK berharap mendapat bantuan dari kedua orang anggota dewan perwakilan dari Sumsel di untuk membawa persoalan itu kepada pemerintah pusat.

Hj. Eva Susanti selaku anggota DPD RI asal Sumsel dari Komite III mengatakan bahwa dirinya siap membantu rekan-rekan GTKHNK.

“Ini merupakan perjuangan kita semua, saya akan membantu rekan-rekan dan apabila ada berkas dalam bentuk surat, saya selaku anggota DPD RI dari Komite III
akan menandatanganinya,” ujar Hj. Eva Susanti.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu Sanjaya, anggota DPR RI Komisi II dari Partai Demokrat juga turut mengatakan bahwa untuk persoalan seperti yang sudah diutarakan oleh rekan-rekan GTKHNK, Wahyu Sanjaya SE juga siap membantu dan akan memasukan persoalan honorer dalam pembahasan di Komisi II nanti.

“karena itulah tugas saya sebagai wakil rakyat, tentunya akan membantu kawan-kawan dari GTKHNK untuk membawa persoalan di Komisi II, dan juga akan kita sampaikan hal ini kepada pemerintah,” ujar Wahyu Sanjaya.

Wahyu Sanjaya menambahkan bahwa pihak Pemerintah pusat harus juga dengan bijak memberi keputusan terkait nasib guru honorer yang ada Sumsel, ataupun di seluruh Indonesia terutama bagi yang berusia diatas 35 tahun untuk menjadi PNS atau setidaknya disejajarkan seperti P3K.

Sama seperti yang diungkapkan oleh Hj. Eva Susanti, Wahyu Sanjaya juga mengatakan bahwa jika ada pengajuan dalam bentuk surat akan dirinya tanda tangani sebagai bentuk dukungan kepada kawan-kawan di GTKHNK.

Selain itu Ketua GTKHNK Sumsel, Yenni Marantika, turut mengatakan bahwa audensi dengan ibu Hj. Eva Susanti, dan Bapak Wahyu Sanjaya merupakan bentuk dari niat dan perjuangan kawan-kawan di GTKHNK untuk mengharapkan bantuan dari wakil rakyat daerah pemilihan Sumsel supaya membawa persoalan honorer ke pemerintah pusat supaya guru honorer mendapatkan hak dan keinginan serta pengakuan pemerintah terhadap kerja dan pengabdian kawan-kawan di GTKHNK dalam dunia pendidikan Sumatera Selatan.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Hj. Eva Susanti, dan Bapak Wahyu Sanjaya yang sudah meluangkan waktunya untuk mendengar aspirasi kami ini, dan semoga mendapatkan dukungan karena mengingat saat ini jumlah anggota GTKHNK di seluruh Sumsel berjumlah 2.498 orang yang rata-rata berusia 35 tahun keatas perlu kepastian nasib dari pemerintah. Kami berharap juga dukungan, semoga perjuangan ini mendapatkan hasil yang kami harapkan yakni pemerintah pusat mengeluarkan KEPRES PNS untuk guru honorer usia 35 tahun keatas, itulah harapan kami,” ujar Yenni Marantika. (Jkl)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button