Daerah

Nasib Guru Honorer Mengenaskan, Honor Hanya Rp 15 Ribu/Bulan

Ketua GTT Berharap Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Non ASN

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ratusan guru honorer mengadu ke DPRD karena kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Sepuluh orang perwakilan diterima Komisi 1 dan 4 di Ruang Gabungan.

Ketua Guru Tidak Tetap (GTT), Siti Maltufah mengatakan, ada guru honorer yang gajinya hanya Rp 15 ribu/bulan. Ini bukan karena dampak efisiensi, tapi karena ada peraturan baru tentang penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Kalau sebelumnya, 50% dana BOS bisa digunakan untuk honor guru, sekarang dikurangi menjadi 20%. Jadi penggunaan dana BOS untuk tenaga kependidikan dan tenaga pendidik hanya 20% saja. Inilah yang menyebabkan honor guru honorer sangat amat tidak layak sekali.

“Bahkan dampak dari peraturan yang baru tersebut, ada guru honorer yang tidak bisa dihonor. Anggota saya yang hampir 1000 orang, kesejahteraannya sama sekali tidak diperhatikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Hamdi Saputro, mengatakan, dalam UU 20/2023 tentang penyelesaian pegawai Non ASN, hususnya seleksi P3K pada tahun 2024 terbagi menjadi 2 tahap, tahap 1 sudah masuk data base BKN.

“Tahap 2 tidak masuk data base BKN yang sekarang menjadi R2 dan R3. Kami berharap, Dinas Pendidikan, segera menyiapkan dan memberikan solusi alternative kepada guru Sekolah Negeri dengan menuntaskan guru honorer sesuai kebutuhan,” harapnya.

Pihaknya mendesak Pemkab Bondowoso agar segera mengusulkan formasi seleksi ASN P3K tahun 2024 secara maksimal. Pada tahun 2025 ini, GTT dan PTT diharapkan diangkat menjadi P3K, karena sejak tahun 2009 tidak ada pengangkatan.

Usai hearing, Abd. Majid, S.Pd, Sekretaris Komisi IV mengatakan, guru non ASN ada yang sudah cukup lama mengabdi pada Negara. Ada yang 15 tahun, 16 tahun mengabdi menjadi guru dan sampai sekarang belum mendapat apresiasi dari pemerintah.

“Mereka belum dilegitimasi menjadi ASN karena terganjal regulasi dan anggarannya tidak ada. Sebetulnya mereka hanya meminta agar digaji secara layak, mereka tidak minta gaji sama seperti P3K,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button