Daerah

Nasim Khan: Eksekutif dan Legislatif Harus Kompak Lakukan Perubahan APBD Penanganan Covid-19

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Ir. HM. Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI Minta kepada Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Situbondo agar selalu kompak dalam melakukan perubahan ABPD untuk penanganan percepatan wabah COVID-19, di Kabupaten Situbondo, Senin (13/4/2020).

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur rincian APBN tahun anggaran 2020 serta Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, maka saya berharap legislatif dan eksekutif di Kabupaten Situbondo, kompak dalam melakukan perubahan APBD untuk penanganan percepatan wabah COVID-19 di Kabupaten Situbondo,” kata Nasim Khan melalui sambungan selulernya.

Persolan COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, wabil khusus Kabupaten Situbondo, kata Nasim Khan, bukan persolan enteng yang penangannya landai. Namun, wabah COVID-19, adalah persoalan serius yang penangannya harus mengambil langkah cepat dan tepat. “Semua komponen harus bersinergi untuk mengatasi wabah COVID-19. Karena persoalan COVID-19, bukan persoalan yang remeh, tapi persoalan serius yang harus kita hadapi bersama,” ujar anggota DPR RI Fraksi PKB.

Lebih lanjut, pria kelahiran Asembagus ini mengatakan bahwa, eksekutif dan legislatif Situbondo juga harus segera melakukan perubahan APBD untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Situbondo. Jika lambat dalam memutuskan perubahan APBD untuk penanganan wabah COVID-19, maka bisa berdampak fatal.

“Anggaran perjalanan dinas, anggran pengadaan barang dan jasa serta anggaran-anggaran lain yang kurang mengenai sasaran program, maka dialihkan untuk percepatan penanganan wabah COVID-19, oleh legislatif dan eksekutif di tingkat pusat,” beber Nasim Khan.

Oleh karena itu, Nasim Khan berharap kepada lembaga legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Situbondo agar segera melakukan perubahan APBD atau mengalihkan anggaran-anggaran yang tidak tepat sasaran program untuk penangan percepatan wabah COVID-19 di Kabupaten Situbondo, mengingat jumlah orang terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Situbondo terus meningkat.

“Yang paling utama dalam melawan wabah COVID-19, selain anggaran juga kekompakan semua komponen, baik komponen TNI Polri, Eksekutif, Legislatif maupun masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini. Utamanya, masyarakat juga harus sadar dan mau mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan Physical Distancing, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan mentaati maklumat Kapolri,” tutur pendiri Nasim Khan Institute.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Nasim Khan, namun dia juga menjelaskan anggaran yang telah di sediakan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo sebesar Rp. 26 milyar untuk penanganan percepatan COVID-19 harus segera digunakan pada bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan ekonomi dampak wabah COVID-19.

“Informasi yang saya terima bahwa Pemkab Situbondo telah menganggarkan penangan percepatan wabah COVID-19 sebanyak Rp. 26 milyar, dengan rincian baru terkumpul Rp. 9 milyar yang diambilkan dari pengalihan atau pengurangan anggaran belanja pegawai, honorium, belanja barang, pembelian material habis pakai dan lainnya, agar segera digunakan yang sesuai dengan peruntukannya,” pungkas Nasim Khan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button