Nelayan Gorontalo Tolak Pemasangan VMS dan Meminta Tambahan Kuota BBM

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Ratusan perwakilan nelayan Gorontalo yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan Provinsi Gorontalo menggelar aksi menolak pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal perikanan di bawah 30 GT. Aksi yang berlangsung damai ini digelar di Pelabuhan Perikanan (PP) Tenda, Kota Gorontalo, Selasa (14/01/2025).
Untuk diketahui VMS adalah sistem pengawasan satelit yang digunakan untuk memantau lokasi dan pergerakan kapal penangkap ikan komersil.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: B.2403/MEN-KP/XII/2024 tanggal 2 Desember 2024, kapal yang sudah migrasi ke izin pusat pada tahun 2024 harus memasang Vessel Monitoring System (VMS).
Hal ini menjadi keluhan nelayan di Gorontalo mengingat biaya dan proses untuk memasang VMS bisa menjadi beban tambahan bagi mereka. Mereka merasa bahwa peraturan ini tidak memperhitungkan kondisi dan kapasitas finansial mereka.
“Banyak nelayan yang menolak menggunakan VMS karena biaya pemasangan dan perawatan alat tersebut dianggap mahal dan membebani mereka yang sudah berjuang dengan pendapatan yang tidak menentu,” ungkap Ketua Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan Provinsi Gorontalo, Sarlis Mantu diwawancarai usai aksi.
Selain penolakan terhadap pemasangan VMS mereka juga menolak pembekuan terhadap izin kapal yang tidak mencapai target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan meminta tambahan kuota BBM Bersubsidi bagi nelayan serta meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali pemberlakuan BBM Non Subsidi untuk kapal diatas 32 GT agar dikembalikan ke BBM Subsidi.
(Noka)