Jawa Timur

Nyono Suharli Wihandoko, Mantan Bupati Jombang, Disambut Ratusan Warga Dan Gelar Tasyakuran

BeritaNasional.ID Jombang – Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko bebas dari penjara, Senin (8/8/2022).

Begitu sampai di desanya, Nyono langsung menuju makam istrinya Tjaturina Yuliastuti Wihandoko, yang meninggal pada 30 Juni 2021.

Makam itu di belakang rumahnya, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Jombang. Itu merupakan makam keluarga.

Mantan Bupati Jombang ini mengendarai mobil hitam S 117 NO. Sejumlah orang mengawalnya. Kedatangan Nyono dari Lapas Porong Sidoarjo ini disambut ratusan warga desa setempat.

Turun dari mobil, mantan Ketua Golkar Jatim ini langsung menyalami warga. Berjabat tangan dengan akrab. Bahkan Nyono juga mengelus anak balita yang digendong sang ibu.

Demikian juga dengan kaluarga. Mereka menyambut haru kedatangan Nyono Suharli. Nampak sejumlah tokoh, diantarnya KH Haris Munawir (Gus Haris) dari Perak. Kemudian pengurus DPD Golkar Jombang Budiman.

Gus Haris selanjutnya memimpin doa bersama di makam almarhumah Tjaturina Wihandoko. Kalam-kalam Illahi dilantunkan. Doa bersama berlangsung hikmat.

Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko bebas dari penjara langsung nyekar ke makam istri.

Nyono Suharli Wihandoko divonis 3,5 tahun oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/9/2018) dalam perkara dugaan korupsi. Dia juga didenda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara.

Kasus yang menyeretnya ke penjara itu bermula ketika Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2018. Dia diamankan di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan juga uang dalam pecahan dollar AS sebesar 9.500.

Nyono diduga terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang, serta mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas yang ada di wilayahnya.

Setelah dinyatakan bebas, Mantan Ketua Partai Golkar Jatim ini menggelar tasyakuran dan santunan anak yatim dikediamannya, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Pantauan wartawan dilokasi, nampak menghadiri acara tasyakuran tersebut Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Wakil Ketua DPRD Jombang Arif Sutikno, beberapa legislator, nampak juga beberapa Kepala Desa dan ratusan warga turut hadir menyambut kedatangan Mantan Bupati Jombang ini.

Dalam sambutannya, Nyono berucap syukur telah dinyatakan bebas bertepatan pada tanggal 10 Muharom.

“10 Muharom merupakan tahun kemenangan para Nabi, Nabi Yusuf yang dibebaskan dari tahanan Mesir, itu terjadi pada 10 Muharom,” ujar Nyono didepan ratusan orang yang hadir pada tasyakuran tersebut.

Dijelaskan olehnya, ia bebas dari tahanan tepat pada tanggal 8 bulan 8, angka tersebut jika ditambahkan jumlahnya menjadi 16.

“16 merupakan gabungan dari angka 1 dan 6 jika digandengkan 1 ditambah 6 menjadi angka 7, yang artinya pitulungan atau pertolongan dari Allah SWT,” imbuhnya.

Mantan Bupati Jombang ini pun meminta maaf kepada masyarakat Jombang. “Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Jombang, saya juga ucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir dirumah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jombang Sumrambah dalam sambutannya mengatakan, sebuah kebahagiaan bisa berkumpul kembali dengan Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. “Atas nama Pemkab Jombang, ini merupakan kebahagiaan bisa berkumpul kembali dengan Bapak Nyono,” ujar Sumrambah.

Dia menyebut, berdasarkan pengalaman Mantan Bupati Jombang ini, diharapkan bisa memberikan saran dan masukan untuk membangun Jombang. (ISK)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button