ACEHHukum & Kriminal

Operasi Zebra Rencong 2019, Di Bireuen Polisi “Sikat” Polisi

Beritanasinal.Id, Bireuen – Pemandangan menarik terjadi, Rabu pagi (23/10/19) di jl.Medan-Banda Aceh atau tepatnya di depan Mapolres Bireuen.

Puluhan anggota Polantas dan Propam Polres Bireuen menggelar razia kepada seluruh kemdaraan yang melintas di jalur tersebut, tak terkecuali personel polisi juga ikut terjaring, bahkan jajaran personil Polres Bireuen yang hendak memasuki Markas Komando, juga kena sanksi.

Kasat lantas Polres Bireuen, Iptu Sandi Titah Nugraha, SIK , didampingi personilnya, memeriksi kelengkapan surat kendaraan salah seorang polisi pada razia operasi zebra rencong 2019 di halaman Mapolres setempat, Rabu pagi (23/10/19). Foto: Reza.

Satu persatu kendaraan personel polisi diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan oleh petugas lantas setempat. Yang terbukti ditemukan melanggar aturan lalulintas langsung diberikan hukuman fisik, bahkan yang langsung ditilang kendaraannya.

Kapolres Bireuen, melalui Kasat Lantasnya Iptu Sandi Titah Nugraha, SIK, kepada awak media mengaku razia yang digelar pagi ini, bukan cuma pengguna jalan umum atau masyarakat umum yang diarahkan pemerinksaan kelengkapan kendaraan bermotornya, tapi personil polisi dari jajaran Polres setempat juga ditindak.

Penindakan itu, lanhut sandi merupakan kelanjutan dari informasi atau peringatan yang pernah disosialisasikan kepada seluruh jajaran Polres setempat, untuk melengkapi seluruh surat kendaraannya, sehingga bila terjebak razia tidak mendapat masalah. Ironisnya, dalam razia tersebut masih ditemukan Peronil polisi yang melanggar aturan lalu lintas.

“Mayoritas jajaran Personil Polres Bireuen memang sudah tertib, sebab dari jauh-jauh hari sudah kita ingatkan, untuk menjadi tauladan tertib berlalulintas dihadapan masyarakat, meskipun masih ada satu dua orang yang melanggar” ucap Kasatlantas Polres Bireuen Iptu.Sandy Titah Nugraha, SIK.

Sandi berharap agar masyarakat dan seluruh pemilik kendaraan dan penggunanya, senantiasa membawa perlengkapan surat menyurat dan identitas lengkap, guna membantu petugas dalam melaksanakan razia tersebut dan mencegah terganggunya aktifitas maayarakat yang hendak dikerjakan.

Tapi, bila tidak dilengkapi surat menyurat, maka petugas terpaksa menindak sesuai dengan aturan yang berlaku, walaupun petugas kepolisian sekalipun.

“Saya harap maayarakat dan petugas dapat menaati hukum yang berlaku, dan penindakan yang kita lakukan tidak tebang pilih,” demikian tegas dan pungkas Sandi

Oprasi zebra rencong 2019 ini dilaksanakan hingga 14 hari kedepan. Operasi tersebut dilaksnakan secara menyeluruh di seluruh jajaran kepolisisan di bawah komando Polda Aceh. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button