DKI JakartaNasional

Operasional 47 SPPG Dihentikan, APPMBGI Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pengawasan Dapur

BeritaNasional.ID JAKARTA —  Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia menilai langkah Badan Gizi Nasional yang menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai sinyal penting sekaligus peringatan bagi seluruh pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dipahami sebagai upaya penguatan tata kelola, bukan sekadar sanksi administratif. Tegas Rivai

“Penghentian sementara ini menunjukkan bahwa standar mutu, keamanan pangan, dan tata kelola dapur tidak boleh ditawar. Keselamatan dan kualitas gizi penerima manfaat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Penghentian operasional dilakukan setelah ditemukan sejumlah menu MBG yang tidak memenuhi standar mutu, termasuk makanan yang sudah tidak layak konsumsi.

Menurutnya, temuan tersebut mencerminkan lemahnya disiplin operasional, pengawasan internal, serta pemahaman standar higiene dan sanitasi di tingkat dapur.

Ia menekankan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil, sehingga setiap dapur memiliki tanggung jawab moral dan profesional.

APPMBGI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah evaluasi yang dilakukan BGN, namun menilai kebijakan tersebut perlu diikuti dengan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas pengelola dapur.

Menurut Abdul Rivai Ras, sebagian pengelola masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia terlatih, fasilitas penyimpanan, serta pemahaman tentang rantai keamanan pangan dari hulu hingga hilir.

Ia menambahkan bahwa standar pengelolaan dapur MBG harus mencakup manajemen bahan baku, sistem penyimpanan, pengendalian suhu, kebersihan peralatan, hingga mekanisme distribusi makanan.

APPMBGI juga mendorong agar evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi dilengkapi inspeksi lapangan berkala, audit mutu yang transparan, serta uji acak kualitas makanan.

Selain itu, pengelola dapur diingatkan untuk membangun budaya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan target produksi.
Sebagai bentuk komitmen,

APPMBGI menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta organisasi profesi dalam penyelenggaraan pelatihan higiene sanitasi, manajemen dapur, dan pengendalian risiko pangan.

Menurutnya, setiap insiden makanan tidak layak konsumsi berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap program secara keseluruhan.
APPMBGI berharap penghentian sementara 47 SPPG menjadi momentum introspeksi dan titik balik menuju pengelolaan dapur MBG yang lebih profesional, aman, dan bertanggung jawab, sehingga kualitas dan keselamatan pangan benar-benar menjadi fondasi utama keberhasilan program.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button