BondowosoDaerahJawa Timur

Opgab Di Dua Kecamatan Tidak Ditemukan Peredaran Rokok Ilegal

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Kantor Bea dan Cukai Jember melakukan Operasi gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Opgab yang dilakukan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Wringin dan Kecamatan Pakem, sebagai bagian dari upaya menekan peredaran produk tembakau tanpa cukai resmi. Operasi dipimpin langsung oleh Plt. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, S.H.

Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah toko, warung, dan tempat yang diduga menjual rokok ilegal. Dari hasil kegiatan di lapangan, tidak ditemukan peredaran rokok ilegal (hasil operasi nihil).

Walaupun demikian, Opgab tetap dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari menjual atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Nanang Dwi Haryanto menjelaskan, Opgab ini merupakan bentuk sinergi antara Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember dalam upaya menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih waspada dan tidak tergiur menjual rokok tanpa cukai. Disamping merugikan negara, hal itu juga melanggar hukum,” tegas Nanang.

Satpol PP Bondowoso berkomitmen untuk terus mendukung program pemberantasan rokok ilegal dan berencana melakukan kegiatan serupa secara berkala di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Bondowoso. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button