HeadlineNasionalPemerintahan

Otorita IKN Tepis Isu Penggusuran Warga Sekitar IKN

BeritaNasional.ID, Jakarta — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) angkat suara usai isu yang beredar tentang penggusuran rumah warga yang tinggal di sekitar IKN lantaran tidak berizin dan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN.

Saat ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IKN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin menyatakan, OIKN melindungi hak-hak masyarakat adat. Kalaupun warga sekitar IKN harus terusir karena proyek yang dibangun pemerintah, akan dilakukan relokasi sesuai aturan, Kamis (14/03/2024).

“Sudah ada UU semuanya gitu. Masyarakat adat saya yang lindungi, otorita yang lindungi. Jadi enggak ada, kalau ada yang bilang masyarakat digusur, itu hoaks. Tunjukkan ke saya, enggak ada,” ujarnya.

Alimuddin menegaskan, pembangunan IKN akan terus berlanjut. Sejauh ini, IKN memasuki tahap kelima peletakan batu pertama atau groundbreaking dengan total investasi Rp 49,6 triliun. Namun, tidak ada penggusuran semena-mena dalam pembangunan IKN.

“Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi tidak ada semena-mena,” tegasnya.

Kendati demikian, saat ada lahan yang akan digunakan, masyarakat tetap akan dipindahkan. Pemerintah, kata dia, akan mengedepankan tata cara pembebasan lahan sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2023.

Jika pembebasan lahan tetap harus dilakukan, ada beberapa opsi yang akan diterapkan kepada warga sekitar, seperti penggantian uang, penggantian lahan, resettlement (pemukiman kembali), kepemilikan saham, dan bentuk lainnya.

“Kalau memang untuk fasilitas negara, setiap warga negara wajib mendukung kebijakan negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara,” paparnya.

Alimuddin pun mengakui pihaknya sempat mengirim surat ultimatum kepada warga. Surat tertanggal 4 Maret itu dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN dengan nomor 179/DPP/OIKN/III/2024 perihal Undangan arahan atas Pelanggaran Pembangunan yang Tidak Berijin dan atau Tidak Sesuai dengan Tata Ruang IKN.

Surat itu memberikan tenggat waktu 7 hari bagi warga untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan. Namun, kini surat itu sudah ditarik dan dianggap gugur.

“Enggak ada, enggak ada (tenggat 7 hari). Sudah gugur surat itu, jangan dilebarin lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah surat dari OIKN membuat risau ratusan warga yang tinggal di sekitar wilayah IKN. Dalam surat itu tertulis bahwa berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Gabungan Penertiban Bangunan Tidak Berizin pada Oktober 2023, ratusan rumah warga disebut tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) IKN.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN juga mengeluarkan Surat Teguran Pertama No. 019/ST I-Trantib-DPP/OIKN/III/2024, bahwa dalam jangka waktu 7 hari agar warga segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan. Surat tersebut pun dibahas dalam pertemuan yang digelar pada 8 Maret 2024, dan turut mengundang ratusan warga yang rumahnya dinilai tak sesuai Rencana Tata Ruang IKN.

Dalam pelaksanaan Webinar, Mareta Sari seorang Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur menyampaikan, berdasarkan informasi yang telah dihimpun, terdapat sekitar 200 orang yang menerima surat tersebut. Namun mayoritas berasal dari Desa Pemaluan.

Surat tersebut juga merupakan yang pertama kali diterima warga. Rentang waktu kedatangan surat dan tanggal pertemuan juga tidak sampai 24 jam atau satu hari.

“Bayangkan saja dalam waktu tidak sampai 24 jam, berdasarkan informasi dari salah satu warga Pemaluan yang kami temui, surat diberikan siang, pertemuannya jam 9 pagi (keesokan harinya), artinya tidak sampai 24 jam warga disuruh memikirkan bagaimana cara merobohkan rumahnya,” jelasnya. (Ay/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button