DaerahHukum & KriminalRagamSulawesiWajo

Pengadilan Agama Sengkang Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

BeritaNasional.ID Wajo—Pengadilan Agama Sengkang Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Pekarangan Kantor Agama Sengkang Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Kamis (28/03/2019)

Dalam acara itu dirangkaikan Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mana ditandai dengan Penandatangan MoU BRI cabang Sengkang, PT. POS Sengkang dengan PA Sengkang dan presmian langsung dari Bupati Wajo DR. H. Amran Mahmud.

Proses Deklarasi Hakim yang Dipimpin Ketua PA Sengkang

Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sengkang dalam sambutannya menjelaskan bahwa Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Peresmian PTSP sangat sejalan dengan apa yang dicanangkan Pemkab. Wajo

” Visi Pemkab Wajo Pemerintahan Amanah Menuju Masyarakat Sehat Sejahterah yang disingkat dengan PAMMASE, ini sangat sejalan dengan apa yang dideklarasikan hari ini yaitu Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dan rancangan PTSP akan lebih mempermudah masyarakat atau pencari keadilan ” jelas ketua PA sengkang

Sementara DR. H. Amran Mahmud selaku Bupati Wajo sangat mengapresiasi apa yang dicanangkan Pengadilan Agama Sengkang.

“Kita borong Wajo untuk menjadikan Kabupaten yang maju sejahterah, di Pemkab juga memiliki program membentuk satu gedung dimana gedung itu sekali masyarakat datang dapat menyelesaikan beberapa hal, karena Kabupaten yang maju pelayanannya harus mudah dan murah kalau perlu gratis,”jelas Amran Mahmud

Acara ini dihadiri Dandim 1406 Wajo, Polres Wajo , Kejari Wajo, MUI Kabupaten Wajo, Muhammadiyah Kab. Wajo, NU Kab.Wajo , Kemenag Kab. Wajo, Cabang BRI Sengkang, PT. POS Wajo, Bank Syariah Mandiri Sengkang, PA Soppeng, PA Bone, PN Sengkang, Ketua Pengadilan Tinggi Makkassar dan Advokat yang berdomisili di Kabupaten Wajo

Laporan; Muhammad Adhan

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button