Polewali MandarSulawesi BaratSulbar

Pansus LKPJ Soroti Tunggakan Dana Non Kapitaai Dinkes , DPRD Polman Helat RDP

BeritaNasional.ID.POLMAN SULBAR — Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kabupaten Polewali Mandar ( Polman). Kembali menyoroti tunggakan dana non kapitasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman sebesar Rp 3,5 miliar tahun 2023 yang menggunakan klaim dari BPJS Polman.

Sementara, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Polman telah mentransfer dana non kapitasi Rp 3,5 miliar tersebut ke kas daerah. Namun saat akan disalurkan, rekening kas daerah justru kosong.

Akibatnya, dana non kapitasi tersebut menjadi beban utang di tahun anggaran 2024. “ Dinkes Polman harus berikan kami data terkait seluruh beban utang OPD ini tahun lalu. Kami harus cari tahu penyebab defisit, karena transferan dana alokasi khusus dari pusat sudah masuk semua ke kas daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa 14 Mei 2024.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Polman dr Mariani membenarkan bila BPJS Kesehatan sudah mentransfer dana non kapitasi Puskesmas tahun lalu ke kas daerah. Namun dana itu belum disalurkan sampai pertengahan Mei 2024. “ Dana Rp 3,5 miliar sudah dibayarkan BPJS kesehatan. Dan Surat perintah membayar (SPM) sudah ada yang terbit. Tapi saya tidak tahu kenapa sampai sekarang belum dibayarkan karena saya hanya tau pada tahapan SPM selebihnya saya tidak tau ,” ujarnya.

Menurut dia, dana non kapitasi tenaga kesehatan merupakan biaya pelayanan pasien rawat inap di Puskesmas. Dana non kapitasi adalah biaya yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan bagi puskesmas yang melakukan rawat inap ke pasien. “ Saya tidak tahu persis kapan BPJS bayar itu ke kas daerah, karena saya juga pejabat baru di sini,” tandasnya .(Uni)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button