BengkuluNasional

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Penyampaian Laporan Perubahan APBD Tahun 2022

Bengkulu, Beritanasional.co.id – DPRD Provinsi Bengkulu kembali gelar rapat paripurna sampaikan laporan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2022 di ruangan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/09/22).

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri didampingi WakilKetua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, WakilKetua III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengatakan, berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) terbaru bahwa ada penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kita adapenambahananggarankuranglebihsekitar 19,4miliar. Dana itu adalah dan ainsentif daerah tahun berjalan dan itu baru saja masuk pada saat kita membahas APBD, jadi anggarannya sudah kita masukan secara otomatis dan karena kita tidak membaha item belanja terhadap apa yang akan direalisasikan karena dalam PMK itu dituliskan bahwa untuk kegiatan akan dilaksanakan paling lambat disampaikan pada bulan Oktober,” jelasnya.

Tidak hanya itu Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu juga mengatakan anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk membiayai honorarium dan perjalanan dinas.
“Yang jelas anggaran 19,4 miliar itu tidak boleh digunakan untuk membiayai honorarium apapun biaya perjalanan dinas. Kalau di awal dulu kita anggarkan 7 miliar ini ada penambahan 19,4 miliar berarti ada kurang lebih 26,4 miliar,” tuturnya. (Adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button