DaerahEks Keresidenan Madiun

Paripurna, Resmi Diputuskan APBD 2021 Kabupaten Madiun

BeritaNasional.ID, Madiun – Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, dan Ketua DPRD Kabupaten Fery Sudarsono, menandatangani Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, senin (30/11/2020).

Mengawali sambutanya Bupati menyampaikan, bahwa dua akhir pekan ini, dirinya tidak menghilang seperti yang diberitakan salah satu media. Bupati mengaku diperintah Dokter untuk beristirahat, akan tetapi dirinya tetap menjalankan tugasnya memimpin kabupaten madiun dikediaman. Bupati menegaskan, bahwa dirinya tidak akan meninggalkan masyarakat disaat masa sulit seperti ini.

Melalui tahapan persidangan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 resmi diputuskan melalui rapat paripurna DPRD. Bupati dalam sidang mengungkapkan, bahwa kondisi APBD 2021 merupakan upaya untuk mengakomodir cerminan keinginan dan aspirasi masyarakat kabupaten madiun menuju situasi dan kondisi yang lebih kondusif. Mencermati aspirasi masyarakat, tentunya pemkab madiun belum sepenuhnya dapat mengakomodir aspirasi yang ada.

“Hal ini tentunya adanya keterbatasan dan kemampuan, apalagi pada kondisi pendemi covid-19 saat ini. Namun aspirasi yang berlum terakomodir pastinya kedepan akan menjadi prioritas dalam program dan kegiatan pembangunan pemkab, guna mewujudkan kualitas hidup masyarakat kabupaten madiun diberbagai sendi kehidupan”pungkasnya

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button