SUMUTTanjung balai

Partai Golkar Kota Tanjungbalai Menghormati Proses Hukum DS

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai Ade Fahriza didampingi yang Wakil Ketua Z M. Syafii Sambas, serta Dewan Penasehat H. Maralelo Siregar, laksanakan Temu Pers di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jalan Gaharu Kota Tanjungbalai pada Rabu 10/5/22.

Ade menyatakan bahwasanya kasus yang menimpa salah satu Kader Partai Golkar DS (37) yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi partai Golkar terkait atas dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Utara TA 2018 dan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai beberapa hari yang lalu.

Dalam hal ini DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai, tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kami seluruh unsur pengurus DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai merasa prihatin atas kasus yang menimpa saudara DS dan mudah mudahan beliau DS diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menghadapi persoalan hukum yang sedang dijalaninya.

Lebih lanjut Ade juga menambahkan DPD partai Golkar Kota Tanjungbalai juga menghormati dan mempercayai sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sesuai UU, terutama azas praduga tidak bersalah sehingga sampai saat ini DS masih kader dan pengurus partai Golkar Kota Tanjungbalai.Ungkap Ade menyatakan.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Hukum dan Ham Musa Setiawan iuga menyampaikan Partai Golkar telah menyiapkan tim pendampingan hukum untuk DS, apabila beliau membutuhkannya.

Dan sampai saat ini kami dari pengurus DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai belum dapat berkomunikasi dengan saudara DS, dan apabila nanti telah ada komunikasi dengan beliau DS kami akan siap untuk melakukan pendampingan terhadap DS ” Kata Musa Setiawan menyampaikan.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button