Jawa TimurProbolinggo

Patroli Hunting Sistem Satlantas Antisipasi 3C Kejahatan Jalanan dan Rawan Laka Lantas

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM-Satlantas Polres Probolinggo Kota menggelar patroli secara hunting, menyusul keluhan masyarakat mengenai keberadaan motor berknalpot brong dan curanmor.”Senin (5/5/25).

Kanit Patroli Ipda M Tohari menjelaskan, untuk giat operasi terpusat maupun kewilayan masih belum di laksanakan, dalam kegiatan tersebut kepolisian tidak melakukan penilangan ataupun razia, melainkan upaya cipta kondisi kamseltibcarlantas dan harkamtibmas sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari motor dan kendaraan yang tidak menggunakan knlapot standart dan curanmor.

“Anggota Satlantas melaksanakan patroli secara hunting pelanggaran kendaraan, dengan metode itu setelahnya pelanggar akan diamankan oleh petugas di lapangan,” sebutnya.

Untuk penindakan terhadap pengendara bila ada pelanggaran 7 potensial penyebab laka lantas akan di tindak baik dengan teguran simpatik atau dengan tindakan tilang.

“Untuk pengambilan kendaraan yang melanggar harus memenuhi 3 kriteria, yaitu melengkapi adminitrasi kendaraan baik STNK, BPKB dan SIM, melengkapi kelengkapan kendaraan (TNKB/Nopol), serta menstandarkan knalpot maupun spion kendaraan,” jelas Kanit

Sedangkan khusus pelanggar di bawah umur, lanjut Kanitlantas, pelanggar harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran tersebut, dan wajib diketahui Kepala Sekolah, Kepala Desa, Orang Tua dan Lurah setempat, dengan bukti foto dan tandatangan.

 

**** Yuli

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button