PDAM Diminta Penuhi Audit Husus Karena Akan Berganti Nama
Penyertaan Modal Sebesar Rp 29M Harus Diaudit

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kasus yang menimpa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bondowoso, bukan hanya pada masalah legalitas direkturnya, tapi juga kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sama sekali tidak ada.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir meminta agar PDAM diaudit husus karena akan berganti menjadi Perusahaan Daerah (Perusda) Ijen Tirta. Karena ada perbedaan yang signifikan antara PDAM dengan Perusda.
“Sampai saat ini, kontribusi PDAM pada PAD ABPD Kabupaten Bondowoso masih nol. Yang dijadikan alasan, karena konsumen PDAM tidak sampai 70% dari jumlah penduduk Bondowoso,” jelasnya.
Untuk mencapai pelanggan sebesar itu, lanjutnya, mustahil bisa dicapai. Sampai kapanpun PDAM tidak akan pernah berkontribusi pada PAD. Tapi kalau dirubah ke Perusda, kemungkinan besar perusahaan air minum ini bisa menyumbang pada PAD.
Karena, jika berubah menjadi Perusda, tidak ada target jumlah pelanggan untuk bisa membantu PAD. Pada bulan November 2023, ketika Pj Bupati H. Bambang Soekwanto, pernah mengusulkan pada DPRD, agar PDAM dirubah menjadi Perusda.
Disamping itu, penyertaan modal dari Pemkab Bondowoso pada PDAM cukup besar, Rp 29M. Tapi sampai sekarang, tidak pernah menyumbang pada PAD. Harapan Pemkab, dengan penyertaan modal sebesar itu, bisa mengcover pelanggan hingga 70% warga Bondowoso.
“Tapi, kalau mau dirubah ke Perusda, PDAM harus diaudit husus oleh auditor independen terlebih dahulu. Apakah anggaran yang disertakan oleh Pemkab Bondowoso sudah digunakan sesuai peruntukannya, kalau tidak, ya harus dikembalikan,” pintanya. (Syamsul Arifin/Bernas)



