SUMUTTanjung balai

Pekerjaan Drainase Tahun 2022 Carut Marut LKLH Sumut Surati Kadis SDA BM BK Medan

BeritaNasional.ID, Sumut- Banyaknya keluhan warga sekitar tentang pekerjaan proyek Drainase Kota Medan Tahun 2022 dan awal Tahun 2023, akibat pekerjaan itu memberikan dampak buruk pada lingkungan hidup, dari hasil Monitoring LKLH Sumut warga mengeluhkan material korekan tanah buat becek akibat tanah berserakan, debu yang berhamburan, parit batu yang tidak ditutup, sisa galian tanah ditinggal setelah pekerjaan selesai, karena itu warga menanam pohon pisang ditumpukan tanah galian, bahkan ada warga yang menuding pekerjaan drainase itu memperparah lingkungan warga semakin banjir terang Indra Mingka ketua LKLH Sumut pada wartawan Selasa 28/3/23 via Watshap.

Lebih lanjut dari itu resfon salah satu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ancam lakukan gugatan jika Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak memberikan informasi lengkap terkait proyek drainase tersebut.

Dikutip dari berita Media antara Tanggal 20/12/2023 Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Topan OP Ginting menyatakan telah membenahi sebanyak 65 titik infrastruktur drainase sepanjang 53 Km di Wilayah Kota Medan.

Ada temuan LKLH Sumut dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dan untuk itu LKLH Sumut telah melayangkan surat audiensi No. 039 / DPW / LKLH-SU / III / 2023, Tanggal 27 Maret 2023 kepada Kepala Dinas PU Medan sekarang sekarang telah berganti nama menjadi Kepala Dinas SDA BM BK Kota Medan.

Dengan tujuan untuk minta klarifikasi dan diskusi menyangkut carut marut pekerjaan drainase Tahun 2022, sebab pekerjaan Drainase itu harus mempedomani instrumen Lingkungan Hidup untuk perlindungan dan pengelolaan sehingga tidak memberi dampak buruk bagi warga disekitar proyek sesuai dengan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Maka diperlukan persiapan perencanaan pekerjaan yang matang sebelum kelapangan dengan dokumen persetujuan lingkungan mengurai dampak yang akan timbul dan cara mengatasi sehingga warga tidak menjadi resah.

Dimana normalisasi Drainase Kota Medan Tahun 2022 itu menurut LKLH Sumut kurang mempedomani aturan lingkungan sehingga harus disampaikan dengan rencana audiensi pada Kamis 30 Maret 2023 dengan harapan agar Kepala Dinas SDA BM BK Medan Bapak Topan OP Ginting, dapat langsung menerima audensi yang kita sampaikan tersebut Ungkap Indra Mingka Ketua LKLH Sumut tersebut mengakhiri.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button