Sumatera

Pelaku Curanmor Ini Tak Berkutik Ketika Diamankan Polisi

BeritaNasional.ID , LABUHANBATU – SB (35) warga Jln dr Hamka, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhan batu diamankan Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).

Dari hasil informasi diketahui, SB melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BK 6853 YBG milik Amron Mahyar Putra (46) warga Jl Kampung Baru, Komplek Wira Asri, kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau selatan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Selasa (13/7) membenarkan penangkapan itu, Ia menerangkan penangkapan atas Laporan Polisi LP / B / 1318/ VII/ 2021/SPK-T RES LABUHAN BATU/POLDA SUMUT atas nama korban.

Kasat Reskrim menjelaskan, Pelaku menjalankan aksi nya saat korban sedang berbelanja di sebuah grosir di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini pada hari Minggu, (11/7) sekira pukul 10.30 Wib.

” Saat itu korban memarkirkan sepeda motor nya untuk berbelanja di grosir saudari Niha, Setelah selesai belanja korban tidak menemukan sepedamotor nya yang diparkirkan di depan grosir, ” Terang AKP Parikhesit.

Dari Hasil Lidik di lapangan Minggu (11/7) Sore, Tekab Resum yang di pimpin Iptu SM Lumbangaol berhasil mengamankan pelaku dan barangbukti.

“Ketika diintrogasi pelaku mengakui perbuatan nya,” Kata Parikhesit

Kemudian tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Labuhanbatu,guna proses lebih lanjut (Naga).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button