Sumatera

Pemerintah Pekon Nusawungu Salurkan BLT-DD 2025 kepada 20 KPM

PRINGSEWU, BeritaNasional.id – Pemerintah Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (17/6/2025).

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Pekon Nusawungu dengan disaksikan oleh aparatur pekon, pendamping desa, dan warga setempat.

Setiap KPM menerima dana sebesar Rp1.800.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua triwulan pertama tahun 2025 atau periode Januari hingga Juni. Dana tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025.

Menariknya, pada penyaluran kali ini, bantuan diserahkan secara tunai (cash) langsung kepada para penerima, berbeda dari metode sebelumnya yang menggunakan transfer rekening. Hal ini dibenarkan oleh Pendamping Desa, yang menyatakan bahwa sistem tunai dinilai lebih efisien dalam pelaksanaan di lapangan.

“Penyaluran dilakukan secara cash karena lebih praktis dan memudahkan warga, terutama bagi yang belum memiliki rekening aktif atau akses ke perbankan,” ujar Pendamping Desa saat ditemui di lokasi kegiatan.

Kepala Pekon Nusawungu, Joko Supriyono, S.E., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok dan bukan untuk hal-hal konsumtif. Bahkan, ia mendorong agar dana yang diterima dapat dikembangkan menjadi usaha produktif seperti beternak ayam, kambing, atau kegiatan lainnya yang bersifat berkelanjutan.

Selain itu, Joko juga mengamanatkan kepada para pemuda agar mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kegiatan siskamling penting untuk menjaga keamanan, serta mempererat hubungan sosial dan semangat gotong royong antarwarga.

Adapun kriteria penerima BLT-DD meliputi warga miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT, warga terdampak ekonomi akibat situasi tertentu seperti bencana atau kondisi darurat ekonomi, warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau berpenghasilan rendah, serta prioritas diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga dengan anggota rentan seperti balita atau ibu hamil. Penentuan penerima dilakukan melalui musyawarah pekon dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pekon dalam membantu warga yang membutuhkan, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di tingkat desa. ( Davit )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button