DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Pemerintahan Desa Grebek Judi Tembak Ikan di Desa Karang Gading-Langkat

BeritaNasional.ID, Langkat – Aparat Pemerintahan Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut, menggrebek lokasi perjudian tembak ikan, di Simpang Trans, Desa Karang Gading, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 10.00 Wib. Penggrebekan lokasi perjudian itu didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang dan Babinsa Kecamatan Secanggang.

Informasi dirangkum beritanasional.id, penggrebekan perjudian tembak ikan yang telah lama beroperasi itu sangat meresahkan warga di Kecamatan Secanggang. Bahkan lokasi itu dikabarkan menyediakan minuman keras, serta perempuan liar.

Warga yang resah melaporkan ke aparat Pemerintahan Desa Karang Gading, selanjutnya berkordinasi kepihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk melakukan penggrebekan judi tembak ikan. Tidak ada perlawan diduga dari pemilik lokasi perjudian tembak ikan atas nama Anto Simek.

Dari penggrebekan itu, ditemukan 2 meja judi tembak ikan. Aparat pemerintahan desa yang gerah, lalu memecahkan meja judi tembak ikan.

Kapolsek Secanggang, IPTU Mahruzar Sebayang, S.H yang dikofirmasi membenarkan telah mengamankan 2 meja judi tembak ikan. “Iya, tadi anggota kita Bhabinkamtibmas, beserta Babinsa dan aparat Pemerintahan Desa Karang Gading yang melakukan pengrebekan. Barang buktinya sudah diamankan di Polsek,” ungkap IPTU Mahruzar Sebayang.

Terkait siapa pemilik perjudian tembak ikan, IPTU Mahruzar Sebayang mengatakan masih dalam penyelidikan. Kita hanya tau pemilik tempat lokasi perjudian, yang merupakan warga Desa Karang Gading, katanya.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button