Daerah

Pemilihan Kepala Dasa Di Wilayah Bekasi Ricuh

BeritaNasional.ID Jawa Barat – Pemilihan Kepala desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kisruh, terutama di wilayah Tambun baik Tambun Utara maupun Tambun Selatan.

Di Tambun Selatan di desa Tridaya Sakti dan Desa Sumber Jaya ratusan warga mendemo kantor balai desa.

Kasus di desa Tridaya Sakti, Sabtu (25/8/2018) warga dan Tim Kuasa Calon Kades Tridayasakti sejak semalam mengepung Kantor Panitia Pilkades Desa Tridayasakti.

Penyebabnya diduga 320 surat suara lenyap. Warga masyarakat Desa Tridayasakti serta pendukung calon kades nomor urut satu, nomor urut dua dan nomor urut empat jengkel begitu ditanyakan sisa 320 surat suara ke mana, dijawab oleh ketua panitia dengan enak nya mengatakan tidak ada.

Calon dari nomor urut dua (salam) berinisial SM Dengan Lantang pertanyakan Sisa Surat suara 320 yang lenyap begitu aja

Warga curiga kenapa surat suara diambil oleh salah satu anggota panpel pilkades Desa Tridayasakti berinisial HD. “Apakah panitia tidak punya Sekretariat,”tanya warga.

Dengan jawaban ketua panitia 320 surat suara tidak ada maka pendukung para calon kades nomor urut satu, dua, empat akan menuntut lewat jalur hukum Panitia Pilkades 2018 Desa Tridayasakti.

Di Desa Sumber Jaya, Sabtu (25/8/2018) diduga panitia bermain dengan kertas suara membedakan warna nomor satu warna merah nomor 2 warna biru nomor 3 warna biru nomor 4 tidak ada warnanya tindakan panitia sama sekali tidak adil

Calon nomor 2 Nomor 3 Nomor 4 menduga perbedaan warna di kertas suara TPS ada permainan oknum pegawai dan panitia. Para tim kemenangan masing-masing calon datang ke balai desa medemo panitia.

Tadinya semua calon sudah bersepakat dengan warna kuning tapi panitia tiba-tiba memberi warna dengan ada apakah semua ini calon sampai tidak tahu tidak ada kabar sama sekali dari panitia.

Sementara itu di Tambun Utara ratusan pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Karang Satria nomer urut satu, Jejen Suklirah, menggeruduk Kantor Kecamatan Tambun Utara, Kamis (23/8/2018). Hal tersebut dilakukan karena Panita Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat diduga telah melakukan kecurangan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pasalnya, panitia Pilkades tidak menggelar rapat bersama dengan Cakades, Badan Permusyawaran Desa (BPD) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Karang Satria dalam menetapkan DPT.

Salah satu pendukung cakades nomor urut satu, Ahmad Sobur Ana Dawi mengatakan, Panitia Pilkades telah melanggar aturan. Pasalnya, mereka telah menetapkan DPT secara sepihak. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button