DaerahJawa TimurNasionalRagamSitubondo

Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR Untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak sapi, kambing, kerbau dan sejenisnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Selasa (17/5/2022).

Rapat kordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj. Khoirani, S.Pd., M.H. tersebut berlangsung di Intelligent Room (IR) Lantai II Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta para camat se Kabupaten Situbondo.

“Tujuan pembentukan Satgas ini untuk mengantisipasi masuknya PMK ke Situbondo. Laporan yang saya terima, alhamdulillah Situbondo masih aman dari wabah PMK. Namun untuk daerah tetangga seperti Jember dan Probolinggo sudah ada, sehingga kita harus antisipasi dengan membentuk Satgas,” jelas Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj. Khoirani, S.Pd., M.H.

Lebih lanjut, Wabup Situbondo ini mengatakan bahwa, Satgas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Penyebaran PMK ini, nantinya akan dibentuk di tiap kecamatan. Sehingga penanganan dan pencegahan PMK bisa dilakukan secara maksimal. “Mantri atau petugas kesehatan dan dokter hewan akan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan vitamin dan penyemprotan disinfektan ke hewan ternak yang diberikan secara gratis,” tuturnya.

Untuk vaksin dan obat-obatan bagi hewan ternak yang terpapar PMK, sambung Wabup Situbondo, masih belum tersedia di Kabupaten Situbondo, karena itu semua dari pemerintah pusat. “. “Sampai saat ini vaksinasinya belum ada. Petugas Kesehatan Hewan hanya memberikan vitamin untuk hewan ternak tersebut,” tuturnya.

Jika Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK sudah terbentuk, kata Wabup Situbondo, nantinya akan memberikan sosialisasi kepada para peternak terkait wabah PMK. “Saya minta kepada para peternak untuk tidak panik dengan wabah PMK ini. Jika ditemui hewan ternaknya sakit, maka segera menghubungi pihak desa atau kecamatan setempat, supaya langsung mendapat penanganan dari petugas kesehatan hewan,” terangnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo, Kholil, S.P., M.P. mengatakan, pembentukan Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK ini, merupakan instruksi pemerintah pusat. “Menteri Pertanian mengeluarkan surat edaran agar di setiap kabupaten/kota membentuk Satgas PMK,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kholil menjelaskan, unsur yang ada di dalam Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK ini, terdiri dari TNI/Polri, Camat, dan Pemdes. “Kita akan melarang hewan ternak dari daerah yang sudah terpapar PMK ke Kabupaten Situbondo, kecuali ternak-ternak tersebut sudah mendapat surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat,” pungkas Kholil.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button