Aceh

Pemko Lhokseumawe Terima Penganugerahan dari Ombudsman RI

Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad foto bersama usai menerima penganugerahan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI dalam pelayanan publik.


BeritaNasional.ID | Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima penganugerahan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI dalam pelayanan publik berdasarkan Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh. 

Sertifikat dan piagam penghargaan tersebut diserahkan lamgsung  Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, didampingi Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh,Abyadi Siregar dan diterima oleh Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad SE, MSM,  di Gedung Serba Guna Gubernur Aceh, Senin (22/3/2022) kemarin.

Menurut penilaian Ombudsman Aceh, Kota Lhokseumawe adalah zona hijau, karena daerah yang memiliki nilai tertinggi dalam perolehan nilai pelayanan publik.

Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad SE,MSM dalam testismoninya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Aceh yang telah memberikan penilaian kinerja Pemko Lhokseumawe. 

Namun ternyata kegiatan pelayanan yang diberikan Pemko Lhokseumawe mendapat monitoring dan penilaian dari Ombudsman.

“Hasil penilaian, ternyata  Pemko Lhokseumawe mendapat kepatuhan pelayanan publik dengan predikat tertinggi. Kita sangat bersyukur,” katanya.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button