KesehatanNasional

Pemprov Gorontalo-Kementerian LHK Teken Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan mewujudkan pembangunan pengelolaan limba bahan berbahaya dan beracun (limbah B3).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (Kesber) dilakukan oleh Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Rencananya, pengelolaan limbah B3 akan dibangun di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Fasilitas yang sudah diusulkan sejak tahun 2022 itu menjadi penting agar penurunan pencemaran lingkungan bisa dilakukan.

Penjagub Ismail menjelaskan bahwa salah satu permasalahan lingkungan yang perlu segera ditangani di Provinsi Gorontalo adalah pengelolaan Limbah B3 yang belum berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, pengelolaan Limbah B3 masih belum maksimal dilakukan oleh pemrakarsa kegiatan, terutama di bidang fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Seperti diketahui, jumlah Fasyankes yang ada di Provinsi Gorontalo sebanyak 147 buah, terdiri dari 14 rumah sakit, Puskesmas 96, dan klinik kesehatan 37 buah. Laju timbulan Limbah B3 yang dihasilkan dari Fasyankes tersebut diperkirakan mencapai 2.375 kilogram perhari, atau sekitar 856.000 kilogram pertahun.

“Terlebih selama ini biaya operasional pengelolaan Limbah B3 dilakukan oleh jasa pihak ketiga dan sangat besar, yang ternyata membebani pihak Fasyankes. Kami menilai penanganan limbah B3 oleh pihak ketiga tidak tepat waktu, kadang kala terjadi penumpukan dan sudah melebihi batas waktu penyimpanan sesuai peraturan perundangan. Kami ingin pembangunan fasilitas pengelolaan limbah sendiri,” jelas Ismail.

Sejak tahun 2021, Pemprov Gorontalo telah merencanakan untuk pembangunan unit pengelolaan Limbah B3 ini melalui dana, namun sampai akhir tahun 2021 administrasi pendukung belum tuntas. Selanjutnya pada tahun 2022 pemprov mengeluarkan Pergub tentang pembentukan UPTD Pengelolaan Limbah B3.

“Alhamdulillah di tahun 2023 ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan bantuan hibah berupa Unit Pengolahan Limbah B3 ke Provinsi Gorontalo, sehingga harapan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat khususnya pengelolaan Fasyankes bisa terwujud. Kami ucapkan terimakasih,” tandasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button