Sulbar

Pemprov Sulbar Terima Bantuan APD , Disenfektan Dan Masker Dari BPP Kendari

Sulbar.Beritanasional.id –Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Kepala Balai Peningkatan Produktifitas Kendari ( BPP), A. Asriani Koke melakukan penandatanganan berita acara penyerahan APD berupa 5.000 Masker dan 1.000 liter Disinfektan kepada Gugus Tugas Covid -19 Sulbar yang disaksikan oleh beberapa Kepala OPD Pemprov Sulbar, berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Selasa, 16 Juni 2020

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, bantuan tersebut diharapkan dapat bermanfaat kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, dimana sebelumnya ia bersama jajaran melakukan rapat terbatas melalui Video Converence yang dihadiri para bupati dan wakil bupati se Sulbar serta unsur Forkopimda lingkup Sulbar guna membahas berbagai kendala dan cara penanganan Covid -19 diberbagai daerah di bumi malaqbiq terutama dalam menghadapi era the new normal saat ini.

” Selaku Kepala Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat ini, saya menyampaikan rasa terimakasih kepada BPP Kendari yang telah membuat sesuatu hal yang positif dengan memberikan bantuan APD berupa Masker dan Disinfektan kepada Gugus Tugas Provinsi Sulbar, ” pungkasnya.

Kepala Balai Peningkatan Produktifitas Kendari ( BPP), A. Asriani Koke Melaporkan, UPTP Balai Peningkatan Produktifitas Kendari merupakan unit teknis pelaksana bidang peningkatan produktifitas dibawah Dirjen Pembinaan Pelatihan dan produktifitas, ketenagakerjaan RI, yang berlokasi di Kendari dengan wilayah kerja 10 Provinsi di wilayah Indonesia Timur.

” Sebagai bukti nyata terhadap pencegahan Covid-19 BPP Kendari melaksanakan pelatihan tanggap Covid -19 dengan target sebanyak 200 orang atau 10 paket yang berlangsung di gedung BPP Kendari dan telah menghasilkan 3.000 masker, cairan disinfektan dan pakaian Hazmat (APD),” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga kerja Sulbar, Maddareski Salatin, Kepala Dinas Kesehatan, Alif Satria, Kepala BPBD Sulbar, Darno Majid serta para tamu undangan. (farid)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button