Hukum & Kriminal

Pencuri, Agustinus Usboko di Bekuk Tim Buser Polres Belu

BeritaNasional.ID-Belu,- Polres Belu berhasil menangkap spesialis pencuri dan penadah barang curian berupa Handphone (Hp).Salah satu tersangka spesialis pencuri Hp yang ditangkap bernama Agustinus Usboko (35).

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi melalui handphone, Jumat (13/1/2022) membenarkan kejadian tersebut, Usboko diketahui mencuri 10 Hp milik warga Kota Atambua. Tiga Hp milik dosen Universitas Pertahanan Atambua dan lima hanphone milik karyawan kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Atambua.

Selain itu, anggota polres Belu, Bripka Naris Nuwe bersama tiga anggota lain juga mengamankan enam orang penadah Hp curian di Pasar Lama, Kecamatan Kota Atambua.

Ia menambahkan Usboko juga melakukan pencurian di tiga tempat seperti di Asrama Polres Belu berupa emas, uang tunai Rp 13 juta. Uang tersebut digunakan pelaku membeli motor Honda Beat.

Tersangka juga mengaku mencuri di Fatukbot.

Dari hasil pengembangan,barang bukti yang diamankan berupa 7 unit Hp. OPPO 2 unit, Samsung 2 unit, VIVO 1 unit dan Redmi 2 unit.

AKP Sujud, mengatakan tersangka A.M.U dijerat dengan pasal 362 ayat 1 KUHP dan pasal 64 dengan ancaman penjara 5 tahun. Dan sementara di periksa di Polres belu. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button