Pendapatan Parkir Di Bondowoso Berada Di Level ‘Lampu Merah’

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemkab Bondowoso tampaknya tidak mampu mengelola parkir dengan baik. Hal ini ditandai dengan adanya rencana akan diserahkan pada pihak ketiga untuk mengelolanya.
Pernyataan Pj Bupati Drs. H. Bambang Soekwanto, MM semakin memperkuat dugaan akan diserahkannya pengelolaan parkir pada pihak ketiga. Rencana ini dilakukan untuk mengurangi belanja pengawai.
“Saya menilai pengelolaan parkir saat ini membebani Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD). Pengelolaan parkir di Bondowoso rencananya akan diserahkan kepada pihak swasta, agar belanja pegawai berkurang,” jelasnya.
Karena, lanjutnya, penggunaan belanja dalam APBD tidak boleh lebih dari 30%. Sementara belanja pegawai saat ini sudah mencapai 37%. Salah satu solusinya, pengelolaan parkir diserahkan pada pihak ketiga untuk mengurangi belanja pegawai.
Ditambahkan, maksud lain dari pengalihan pengelolaan parkir juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena pihak ketiga yang akan diajak kerjasama harus mempunyai kemampuan beauty contest.
Bambang, sapaannya, menduga ada Juru parkir (Jukir) diluar kendali Pemkab. Sehingga, pihak ketiga nanti bertanggung jawab untuk mengorganisir seluruh Jukir dalam kendalinya. Jukir yang sudah ada diprioritaskan.
Untuk diketahui, setelah parkir elektronik dijalankan, hasilnya kurang memuaskan. Sehingga ada wacana, parkir akan diserahkan pada pihak ketiga. Sedangkan parkir berlangganan dilarang untuk dioperasikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dr. Agus Swardjito mengatakan, ternyata, aturan yang baru memperbolehkan karcis berlangganan. Sebelum diserahkan kepada pihak ketiga, pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Agar pendapatan dari sektor parkir berada di atas Rp 4M setahun, maka akan dilakukan kajian terlebih dahulu. Kalau pihak ketiga mampu mencapai target tersebut, maka pengelolaannya akan diserahkan,” kata Agus, sapaannya. (Syamsul Arifin/Bernas)



