Wajo

Penerapan Protkes Menurun, PHI Aspirasi ke Dewan Wajo

BeritaNasional.ID, Wajo – Ketua Pelita Hukum Independent (PHI), Sudieman melakukan aspirasi ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kab. Wajo terkait tingginya penyebaran Covid-19, Selasa (19/1/2021).

Menurut Sudirman, kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Protkes) di Wajo semakin menurun sehingga penyebaran Covid-19 pun semakin tinggi.

“Penyebaran Corona semakin mengkhawatirkan, sementara semangat untuk mencegah penyebaran virus ini semakin menurun, hanya Satpol PP yang tetap konsisten,” ujarnya.

Selanjutnya, Sudirman menuturkan kini Protkes tidak seketat awal munculnya Covid-19 pada bulan Maret tahun lalu sehingga ia berharap pemerintah memberikan perlakuan yang sama, baik kepada Instansi, lembaga, maupun masyarakat dalam penerapan Protkes.

Sudirman mencontohkan salah satu lembaga Perbankan di Wajo, yang karyawannya terkonfirmasi positif, akan tetapi kantornya tidak ditutup, bahkan terkesan ditutupi. Sementara Kantor Pengadilan menutup kantornya 2 hari, karena ada pegawainya yang terpapar.

“Tidak ada keterbukaan informasi, padahal Bank adalah tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, minimal ada informasi yang dipajang diluar,” ujarnya.

Sudirman juga menyoroti kurang patuhnya rumah-rumah makan dalam menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, sehingga dia mengusulkan adanya pembatasan jam operasional untuk rumah makan.

“Perlu ada pembatasan jam operasional untuk rumah makan, kalau melanggar perlu ada sanksi, baik penutupan maupun pencabutan izin usaha,” katanya.

Selain itu, dia juga berharap pemerintah memperketat ijin untuk pesta pernikahan dan hajatan, karena diyakini terjadinya kerumunan di pesta bisa berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

“Ijin untuk pesta mesti diketahui kepala desa dan lurah, dengan berpedoman aturan dari atas,” katanya.

Yang lebih penting, kata Sudirman, pemerintah harus menjadi contoh dalam penerapan Protkes, batasi acara-acara yang sifatnya seremonial dan mengundang kerumunan orang.

Aktivis PHI lainnya, Abdul Kadir Nongko, berharap agar pemerintah lebih memperketat pemberlakuan Prokes dan tegas mengambil tindakan, sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang itu.

“Seharusnya aparat hukum bertindak tegas, kan sudah undang-undang, yang melanggar langsung diproses supaya ada pembelajaran bagi masyarakat yang lain,” ujarnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo, DR drg Armin, M.Kes, mempunyai harapan yang sama dengan PHI, ia berharap ada edaran yang bisa membatasi kegiatan yang dilaksanakan masyarakat, baik dari pembatasan waktu maupun jumlah orang.

“Satgas berharap adanya pembatasan operasional dan jumlah orang dalam sebuah kegiatan, karena bertambahnya terkonfirmasi positif berasal pesta dan keramaian,” jelas Armin.

Terkait penutupan kantor, lanjut Armin, yang karyawannya terpapar Covid-19, berdasarkan pedoman penanganan Covid- 19 yang baru, kantor tidak mesti ditutup, cukup disterilkan saja, dan yang terpapar segera dirawat atau diisolasi.

Ketua Tim Penerima aspirasi, Taqwa Gaffar, mengajak kepada pemerintah dan seluruh masyarakat untuk memulai melaksanakan Protkes secara ketat selama 14 hari ke depan.

Taqwa berharap dengan pemberlakuan Protkes ini, Kabupaten Wajo bisa kembali berstatus hijau.

“Mudah-mudahan dengan pemberlakuan Prokes ini, bisa menurunkan status Wajo dari orange jadi hijau,” harapnya. (ABF)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button