DaerahRagam

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Di Sinjai Tembus Rp1 Miliar. Ini Harapan Bupati ASA

BeritaNasional.ID, Sinjai – Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sinjai, menggelar Sosialiasi ketentuan Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun 2021. Di Ruang Pola Kantor Bupati. Rabu (29/9/2021)

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni, dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembagunan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Hije Ismail A.Rasyid dan dari Bea Cukai Makassar, yang dihadiri OPD terkait, petani tembakau, pedagang ecerean rokok, kepala desa, Camat Sinjai Barat dan Borong

Diketahui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 dari petani tembakau di Kabupaten Sinjai mencapai Rp1 Miliar lebih.

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyambut baik sosialisasi ini. Karena bermanfaat untuk mendukung penegakan hukum dalam rangka pemberantasan barang kena Cukai Ilegal.

“Pemerintah daerah tentu menyambut baik terselenggaranya sosialisasi ketentuan dibidang cukai ini, sebab dengan pemahaman yang benar terkait peraturan perundang-undangan dibidang cukai, maka masyarakat akan dapat mengidentifikasi legalitas atas barang-barang kena cukai yang beredar di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sosialisasi ini sebagai wadah untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pemahaman aturan di bidang cukai.

“Diharapkan dalam jangka panjang barang kena cukai ilegal akan berkurang dan bahkan menghilang dari peredaran, sehingga barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin legalitas dan keamanannya,” Terangnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI nomor 206/pmk.07/2020, tentang prinsip penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2021 untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai. (Alamsyah)

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sinjai Andi Mandasini mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengunaan dana bagi hasil cukai di Kabupaten Sinjai.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button