Sumatera

Pengadaan Alat Prokes Pilkakon 2022, Kejari Pringsewu Panggil Sejumlah Pihak

BERITANASIONAL.ID, PRINGSEWU – Kasi intel (Kastel) Kejaksaan Negri (Kejari) Pringsewu Median Suwandi.S.H.MH mengatakan bahwa kejari Pringsewu telah memanggil sejumlah pihak terkait dugaan mark up anggaran pengadaan alat prokes pada Pilkakon serentak tahun 2022, yang diikuti 19 Pekon di Kabupaten Pringsewu.

Pemanggilan sudah dilakukan. Berdasarkan surat perintah operasi intelijen Kajari nomor : SP-OPS 08/L.8.20/Dek.1/07/2022 tanggal 1 Juli 2022, perangkat pekon termasuk perantara dari pihak ketiga berinisial NH, sudah dipanggil dimintai keterangan.

“Setelah kami pelajari dari dokumen SPJ ditemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada modus, ” ungkap Median mewakili Kejari Pringsewu Ade Indrawan SH pada press release nya, Selasa (12/7/22) pukul 16.30 WIB.

Lanjut Median, pihaknya masih akan terus mempelajari dokumen laporan dari Pekon lainnya. Termasuk mendalami kemungkinan besaran kerugian negara.

“Saat ini kami memang masih dalam tahap proses penyelidikan, namun dari hasil keterangan NH, didapat ada beberapa orang lain yang ikut terlibat dalam pengadaan itu. Diantaranya SPR, BH, BRN, IY, SHR. Penyedia lainnya akan dipanggil pada Kamis dan Jumat mendatang, “ungkap Median.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, dari beberapa pekon yang sudah dipanggil dan menyerahkan laporan dokumen dantaranya pekon Sukaratu dan Sukawangi.

Dari situlah ditemukan adanya beberapa kejanggalan. Seperti BKP dalam laporan tidak ditandatangani oleh pihak penyedia. Termasuk MoU antara CV Farrah dengan NH yang di mana CV tersebut memberikan fee 5 persen, tetapi ditemukan adanya perubahan RAB yang dilakukan oknum NH tersebut.

“Dugaan lainnya adalah soal mark-up anggaran yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan penyedia, “tandanya.

Pantauan awak media, hingga pukul 17.30 WiB pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus berjalan. Pemeriksaan dilakukan di ruang Intel Kejari setempat. (DS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button