Pengerjaan TPT Milik Rekanan PU Kabupaten Pringsewu di Pekon Sukoharjo 4 Diduga Serampangan
BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Inilah pengerjaan konstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan Pandansari Selatan Sukoharjo lV, yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022, yaitu berupa pembangunan talud Penahan Tanah atau TPT, Sabtu (11/6/22).
Pengerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan dinas pekerjaan umum kabupaten Pringsewu ini, diduga dikerjakan serampangan atau asal jadi.
Sedangkan anggaran untuk pembangunan ini cukup fantastis, yaitu berkisar mencapai miliyaran rupiah.
Mirisnya, nampak terlihat dari material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan standar kualitas.
Seperti batu belah yang digunakan untuk dipakai sebagai dinding, termasuk keseluruhan badan dari pisik TPT tersebut, diduga menggunakan batu cadas.
Termasuk juga diduga tidak menggunakan pondasi tanam sebagai landasan pondasinya. Terlihat dari pemasangan batu TPT yang dilakukan pekerja langsung ditancapkan begitu saja kedalam tanah.
Di lokasi tersebut nampak pengadukan semen juga terlihat tidak menggunakan mesin molen beton.
Terlihat juga dari pengadukan semen dilakukan oleh pekerja tersebut tidak menggunakan takaran yang pasti.
Untuk diketahui anggaran yang dikucurkan dalam pengerjaan TPT tersebut mencapai Rp.3.080.422.000,00. Tertulis, pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga atau kontaktor yaitu CV.KM52, dengan nomor kontak 620/KTR/PPK/BM-DAK-03/D.03/V/2022, tertanggal 13 Mei 2022 selama 120 hari.
” Kami berharap pembangunan TPT ini bisa berkualitas supaya awet. Sehingga diharapkan bisa membantu masa depan generasi muda. Maka kami berharap pengerjaan ini dapat dikerjakan dengan kualitas yang baik, “pinta Budi tokoh masyarakat setempat yang sekaligus sebagai pengawas dan Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP).
Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak rekanan CV. KM52 belum berhasil dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi. Termasuk ditempat itu pengawas pekerja pun tidak ada. (TIM)