Peningkatan Kapasitas STFL dan TFL Program Sanimas IsDB Region I (Sumut-Aceh) Tahun Anggaran 2019
BeritaNasional.ID Medan – Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, melalui Satuan Kerja Infrastruktur Berbasis Masyarakat dan Central Project Management Unit (CPMU) Sanimas IsDB pada tanggal 14-16 Agustus 2019 mengadakan acara peningkatan Kapasitas Senior Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan (STFL & TFL) di Hotel Le Polonia & Convention, Medan.
Program Sanimas IsDB (Islamic Development Bank) telah berjalan sejak tahun 2014 hingga tahun 2019.
Dengan hadirnya para pelaku program, terutama para Senior Tenaga Fasilitator Lapangan (STFL) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selaku pendamping masyarakat dalam program Sanimas IsDB, diharapkan agar para pelaku program dapat memperhatikan kualitas secara teknis dan administratif.
Hal ini dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pembangunan sampai dengan kegiatan operasional dan pengelolaan sarana sanitasi yang sudah ditegaskan dang mengacu kepada pedoman Pelaksanaan Teknis Sanimas IsDB.
Kepala Central Project Management Unit (CPMU) Sanimas IsDB Erly Silalahi mengatakan,
“Dalam pelaksanaan Program Sanimas IsDB (Islamic Development Bank) kita kan dibantu juga oleh Senior Tenaga Fasilitator Lapangan (STFL) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Dalam pelaksanaannya TFL & STFL itukan harus diperlengkapi dengan pemahaman dan keampuan untuk melaksanakan kegiatan ini, jadi disini kita memberikan materi kepada seluruh TFL & STFL mulai dari tahap persiapan sampai nanti bagaimana strategi untuk penyelesaian program ini di akhir tahun 2019. Jadi, untuk regional I kita kan ada provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, untuk pesertanya Regional I kita mengundang kurang lebih 160 peserta,” ujar Erly Silalahi, Jumat (16/8/2019) kepada wartawan BeritaNasional.ID.
Erly Silalahi mengatakan, “TFL & STFL diharapkan memiliki pemahaman yang sama, memiliki pengetahuan yang sama, dan kita membekali mereka dengan pedoman-pedoman juga pedoman teknis, sehingga pada saat penyelenggaraan program di lapangan itu semuanya mengacu dan sesuai dengan tatacara penyelenggaraan di pedoman teknis,” jelasnya. (Kiel)