Eks Keresidenan Madiun

Perhitungan Surat Suara Tingkat Kecamatan Sukomoro Bakal Digelar 3 Hari Kedepan

BeritaNasional. ID, Magetan, Jatim – Tahapan pencoblosan yang di lakukan pada hari rabu tanggal 14 februari 2024 telah usai, saat ini masih berlangsung penghitungan suara di tingkat tps, untuk selanjutnya diserahkan ke tingkat desa, dan kecamatan, untuk dibawa ke kantor KPUD Magetan

Hingga hari ini Kamis 15 Februari 2024 pada pukul 10.00 WIB di tingkat Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan telah menerima surat suara dari tingkat Desa, sejauh ini sudah ada 10 Desa 1 Kelurahan telah menyerahkan ke tingkat Kecamatan dari 13 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Sukomoro, tinggal menunggu dari 3 desa yang belum menyerahkan

Diketahui di Kecamatan Sukomoro terdapat 25.012 DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tersebar di 13 Desa dan 1 Kelurahan dengan rincian, Kelurahan Tinap 9 TPS, Desa Pojoksari 11TPS, Desa Kembangan 10 TPS,  Desa Sukomoro 6 TPS,  Desa Bulu 5 TPS, Desa Bogem 4 TPS, Desa Kedungguwo 8 TPS, Desa  Kentangan 9 TPS, Desa Tamanan 6 TPS, Desa Truneng 5 TPS,  Desa Kentangan 9 TPS, Desa Bandar 5 TPS, Desa Bibis 6 TPS, dan Desa Kalangketi 4 TPS

Dikatakan Ketua Panwascam Sukomoro  Yuniar Jamil Syahrir hingga saat ini surat suara telah diterima dari tingkat desa. “ Jadi hari (red- 15/2) pukul 10.00WIB sudah diterima surat suara dari 10 desa dan 1 Kelurahan, dan yang belum mengirim masih 3 desa yakni Desa Pojoksari, Desa Kembangan, dan Desa Truneng” kata Jamil sapaan akrabnya, Kamis (15/2/2024)

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah diterima di kecamatan, selanjutnya akan dilaksanakan perhitungan. “ Insyaallah perhitungan surat suara di tingkat Kecamatan Sukomoro akan dilaksanakan pada tanggal 16, 17, dan 18 Februari 2024” tandasnya.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button