Hukum & Kriminal

Perkara Dugaan Pidana Pemilu, Sekretaris Nasdem Bone Bolango dan Ketua Tim Pemenangan ZIS Diperiksa

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — Penanganan perkara dugaan pidana pemilu oleh oknum caleg Partai Nasdem ZIS oleh penyidik Polres Bone Bolango semakin menarik untuk diikuti. Selain memeriksa Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Penyidik Polres Bone Bolango juga melakukan pemeriksaan sebagai saksi kepada Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Bone Bolango Halid Tangahu dan Ketua Organisasi dan Kaderisasi Paris Djali serta Ketua Tim Pemenangan ZIS, Abdul Fatah Botutihe, Senin (8/4/2024).

Saat diwawancarai awak media usai pemeriksaan, Halid Tangahu mengungkapkan bahwa dirinya ditanya seputar persoalan tes psikotest dan tes narkoba yang digunakan dalam pengajuan calon anggota legislatif dari Partai Nasdem.

“Iya saya di tanya tentang tes psikotest dan tes narkoba yang bersangkutan apakah ada yang menggantikan beliau(ZIS),” ungkap Halid.

Ditanya soal sikap partai terhadap persoalan ini, Halid mengatakan bahwa partai menyerahkan semuanya kepada proses hukum.

“Biarlah ini berproses (secara hukum), karena saya juga taat hukum. Walaupun itu kader kita (Nasdem) tapi bukan Partai yang menyuruhnya melakukan hal ini tapi ini pribadi masing-masing karena ini sudah berproses kita tunggu saja bagaimana hasilnya,” ujarnya.

Meski demikian, Halid mengatakan bahwa kemungkinan besar Partai Nasdem Bone Bolango akan melakukan pendampingan hukum kepada ZIS.

“Nanti ada, karena kami ada BAHU NASDEM yang akan melakukan pendampingan hukum karena yang bersangkutan ini (ZIS) sudah masuk kader Nasdem,” imbuhnya.

Berita Terkait :
Penyidik Mulai Periksa Sejumlah Pihak dalam Perkara Dugaan Pidana Pemilu Caleg Nasdem Bone Bolango

Berbeda dengan Halid, Ketua Tim Pemenangan ZIS, Abdul Fattah Botutihe justru tidak mau memberikan komentar lebih saat di tanya oleh wartawan soal dugaan pidana pemilu yang dilaporkan oleh LP3G terkait hasil psikotest dan tes narkoba dari “jagoannya” tersebut.

“Kalau itu saya tidak bisa jawab karena ada jalur hukum yang memeriksa saya,” tukasnya.

Bahkan ia mengaku tidak tahu saat ditanya apakah saat tes psikotest dan tes narkoba berlangsung, ZIS berada di daerah dan mengikuti tes tersebut atau justru sedang melaksanakan umrah.

“Ah saya tidak tahu itu,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam surat yang dilayangkan LP3G ke Bawaslu Bone Bolango diduga kuat pada saat pelaksanaan uji psikotest dan tes bebas narkoba sebagai syarat pencalonan, ZIS hanya diwakili oleh orang lain karena yang bersangkutan sementara melaksanakan ibadah umroh.

“Ada tiga hal yang kami laporkan yakni terkait ijazah yang inprosedural dan tahapan PKPU yang tidak dijalani oleh yang bersangkutan (ZIS,red) yakni ujian tes kejiwaan dan tes narkoba, karena pada jadwal yang sama itu beliau (ZIS) sedang melaksanakan umrah di tanah suci tetapi hasilnya itu bisa keluar,” ungkap Ketua LP3G Deno Djarai yang juga kader Partai Nasdem ini saat diwawancarai usai membuat laporan di SPKT Polres Bone Bolango.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button