Hukum & Kriminal

Penyidik Mulai Periksa Sejumlah Pihak dalam Perkara Dugaan Pidana Pemilu Caleg Nasdem Bone Bolango

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — Penyidik Polres Bone Bolango mulai memeriksa pelapor dan sejumlah saksi dalam perkara dugaan pidana pemilu dengan terlapor caleg terpilih Partai Nasdem daerah pemilihan Suwawa berinisial ZIS. Pemeriksaan berlangsung di Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone Bolango, Senin (8/4/2024).

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango akhirnya melimpahkan perkara dugaan pidana pemilu oknum caleg Partai Nasdem ke Polres Bone Bolango. Berdasarkan hasil rapat pleno Sentra Gakkumdu pada Kamis (4/4/2024) dugaan pidana pemilu dengan nomor registrasi 02 yang melibatkan oknum caleg terpilih dari Dapil Suwawa itu diduga kuat telah terjadi peristiwa pidana pemilu.

“Untuk perkara dugaan pidana pemilu dengan nomor register 02 yang dilaporkan oleh (LP3G) ini kita sudah lakukan penanganan pelanggarannya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022. Tadi malam kami melakukan pleno dan hari ini kami teruskan ke pihak penyidik pada Sentra Gakkumdu dalam hal ini Kepolisian,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Sofyan Djama, saat diwawancarai di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone Bolango beberapa saat sebelum penyerahan dokumen penanganan perkara kepada Penyidik Kepolisian, Jumat (5/4/2024).

Berita Terkait :Bawaslu Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Caleg Nasdem ke Polres Bone Bolango

Sofyan juga mengungkapkan bahwa caleg dari partai Nasdem berinisial ZIS itu dilaporkan oleh Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3-G) terkait keabsahan ijazah serta dokumen surat keterangan hasil ujian psikotest dan tes Narkoba yang digunakan sebagai persyaratan bakal calon legislatif pemilu 2024.

“Dokumen yang dilaporkan itu adalah dokumen persyaratan bakal calon yakni tes bebas narkoba, tes kejiwaan dan ijazah. Terhadap ketiga persyaratan yang dilaporkan oleh pelapor ini kami melakukan uji peristiwa dan kami menduga terjadi peristiwa pidana pemilu sehingga untuk membuktikannya kami menindaklanjuti ke pihak kepolisian,” jelas Sofyan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan sementara berlangsung.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button