Lumajang

Viral Video Makam Bayi Dibongkar, Polres Lumajang Lakukan Penyelidikan

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Polres Lumajang melakukan penyelidikan video viral warga bongkar makam bayi tepatnya di lokasi pemakamanan. dalam video yang sempat viral tersebut, terlihat salah satu warga masuk ke dalam kuburan, kemudian mengeluarkan potongan kayu penutup makam.

Mayat bayi yang dibungkus kain jarik langsung diangkat keluar untuk melihat kondisinya. Namun saat di buka, warga langsung terkejut dengan kondisi bayi tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., membenarkan adanya pembongkaran makam bayi tersebut. 

“Iya betul ada pembongkaran makam bayi letaknya di lahan pemakaman di dusun Darung, desa Salak, kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang,” ujar AKBP Rofik, kepada awak sejumlah media, Rabu (1/5/2024).

Saat ini pihaknya belum selesai melakukan penyelidikan pembongkaran makam bayi. Artinya masih ada beberapa pihak akan di mintai keterangan. 

“Dari hasil akhir, nantinya bisa memberikan keterangan yang pasti terkait dugaan pembongkaran makam bayi. Saat ini masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Informasi sementara yang di himpun di Kepolisian, inisial SR (55) warga desa Gedangmas, kecamatan Randugaung merupakan ayah dari bayi tersebut dan memiliki istri berinisial “MS” (28) warga desa Tempeh Tengah, kecamatan Tempeh.

Scrensot dalam video viral salah satu warga saat membongkar makam

Saat itu, inisial “SR” datang ke rumah sepupunya inisial “J” dengan membawa bayi perempuan dalam kondisi sudah meninggal dengan di bungkus kain bukan kain kafan.

“Dari keterangan “SR” ia datang bersama istrinya yang baru saja melahirkan dan bayi nya dalam keadaan meninggal dunia di dalam kandungan, sehingga meminta ijin untuk memakamkannya di lahan makam keluarga,” ujar Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.

Ipda Sugiarto mengatakan, sebelumnya “SR” mengantarkan istrinya melakukan pemeriksaan ke dokter umum karena mengeluh sakit perut. Hasilnya pemeriksaan istrinya hamil namun ada kelainan dalam kandungannya.

“Hasil pemeriksaan dokter dinyatakan hamil dengan usia kandungan 6 bulan, kemudian dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Setelah masuk rumah sakit, dan dilakukan pemeriksaan ternyata janin negatif, nihil denyut nadi dan meninggal dunia. 

“Tidak lama kemudian, janin atau bayi dalam kandungan yang meninggal tersebut berhasil dikeluarkan dari kandungan,”  terangnya.

Sugiarto menambahkan pembongkaran makam bayi ini merupakan kesepakatan pihak keluarga, hal itu bertujuan untuk menyempurnakan prosesi pemakaman sesuai syariat Islam.

“Pihak keluarga merasa kurang sempurna, sehingga Jumali selaku keluarga yang dituakan, mengundang kyai Romli tokoh agama setempat untuk menyempurnakan pemakaman jenazah bayi perempuan tersebut,” pungkas Ipda Sugiarto. (Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button